Projo dan Warga Desak Pemkab Karo, Cabut Ijin PT BUKB Diduga Meresahkan Warga
sentralberita | Kabanjahe ~Lembaga Kemasyarakatan Pro Jokowi (Projo) Tanah Karo adakan Aksi Demo Damai di Kantor DPRD Karo, Jalan Veteran 14. Kel Gung Leto Kabanjahe, pada Senin, 19/4, dipimpin Lloyd Ginting dan Arman Ginting.
Aksi demo damai tersebut diresponi Pimpinan DPRD Karo, yang mengajak para pendemo berbicara bersama tentang hal yang disampaikan atau aspirasinya melalui pimpinan rombongan Lloyd dan Arman, ujar Ketua DPRD Karo, Iriani, didampingi Waka, Sadarta Bukit dan davit Kristian Sitepu.
Lloyd Ginting bersama perwakilan warga masyarakat, menyatakan dengan tegas agar Pemkab Karo mencabut ijin dari PT Bibit Unggul Karo Biotik (BUKB) pemegang Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan Puncak 2000 Siosar seluas 78,5 hektar, dimana banyak hal kejanggalan yang ditemui dari hasil investigasi yang telah dilakukan Projo dan warga masyarakat, khususnya dalam persyaratan administrasi yang diajukan kepada pihak Pemkab Karo melalui Kantor Perijinan Karo, dan keberadaannya meresahkan warga masyarakat sekitar.
“Untuk itu patut diduga dalam perlengkapan persyaratan administrasi pihak PT BUKB terjadi penyelewengan atau pemalsuan data maupun manifulasi persyaratan termasuk pelanggaran syarat perijinan, untuk Ijin UKL/ULP, ijin Villa dan Usaha, termasuk ijin usaha lainnya, termasuk pemberian lahan ke HGU ke lembaga agama dengan bangunan permanen, juga diantaranya hal pernyataan sebelah menyebelah dan tidak saling sengketa”, ujar Lloyd sambut warga dengan respon setuju.
Lanjut mereka, pihaknya sangat mengharapkan Pemkab Karo memberikan perhatian serius atas permasalahan ini agar tidak bertele-tele dan masyarakat beroleh kepastian hukum serta rasa tenang, aman dan tentram khususnya dalam berusaha lahan pertanian di puncak 2000 Siosar.
Karena dengan adanya HGU PT BUKB yang mengklaim punya lahan 330 hektar melalui petugas lapangannya, sampai ke areal hutan negara dengan memakai tenaga-tenaga preman untuk menekan warga agar tidak ribut.
Namun warga tetap bersatu menegakkan keadilan dan peraturan pemerintah yang berlaku misalnya mengamankan areal hutan negara dari perusak dan penyerobot dibuktikan dengan mendukung petugas Dishutsu dalam mengamankan alat berat buldozer yang tertangkap tangan sedang merusak lahan hutan Siosar 2000, warga mengawal pengamanan alat berat yang ditugaskan orang lapangan oknum penguasa M dengan inisial EB dengan taruhan nyawa dari lokasi Puncak 2000 sampai ke kantor Dishutsu di Medan pada 11/3 lalu.
Iriani didampingi pimpinan lainnya mengatakan, pihaknya menelusuri hal ini dengan serius agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingini dan peraturan dan hukum dapat tetap ditegakkan walaupun bumi runtuh di negeri NKRI, berdasar pancasila dan UUD 1945.
Dan pihaknya telah memanggil Bupati Karo untuk hal ini, dan hanya mengutus Kadis Perijinan Karo, Joses Bangun, dan menyatakan akan mengadakan pertemuan dengan pihak PT BUKB pada hari Rabu, 21/4 depan, sehingga, agar pigak Projo dab warga Kari bersabar, serta sesuai jadwal yang telah disusun sekretariat, sangat padat termasuk untuk jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karo Periode 2021-2026, tutur Iriani memohon. (hc)