Polsek Teluk Mengkudu Gelar Operasi Yustisi

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menghimbau dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Covid 19, Senin (20/4) pagi pukul 09.30 WIB.

Kegiatan ini ditujukan bagi pengguna Jalan Umum dan Ruko di Dsn. I Ds. Sialang Buah Kec. Teluk Mengkudu.
Operasi Yustisi tersebut dipimpin Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J. Sagala, melibatkan unsur TNI, Satpol PP dan juga petugas Puskesmas.
Adapun dasar kegiatan ini merujuk :
a. UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.
b. Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan.
c. Inmendagri No. 03 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
d. Pergub No. 34 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.
e. Perbup No. 35 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.
 
Menurut Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP J Sagala kepada wartawan, pada operasi Yustizi ini mendapati 45 warga tidak patuh prokes. Tidak gunakan masker = 5 Orang. Sehingga diberikan teguran secara lisan kepada 5 Orang.
Pada kesempatan tersebut, Polsek Teluk Mengkudu juga membagikan 5 masker kepada masyarakat.

Baca Juga :  Jumat Barokah Polsek Teluk Mengkudu: Sentuhan Kemanusiaan untuk Kaum Dhuafa dan Warga Sakit Menahun

Petugas juga  mensosialisasikan kepada masyarakat agar selalu menjaga Protokol Kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan. (hc)

-->