Polres Tanjungbalai Razia Penginapan Temukan Pasangan Mesum
sentralberita | T.balai ~ Polres Tanjungbalai menggelar Razia Penginapan dan hotel.
Dalam penggerebekan tersebut ditemukan Pasangan Mesum, Minggu 18 April 2021 pukul 15.00 Wib.
Giat dipimpin oleh Pawas AKP J. Gultom (Kasubbag Sarpras) , didampingi dan diikuti oleh :
a. Padal I IPTU M. Tanjung SH (Kanit Reskrim Polsek TB Utara)
b. Padal II IPDA Awaluddin (Kanit Idik 2 Satres Narkoba)
b. Personil Polres Tanjungbalai 10 Orang.
Polisi menyisir Penginapan Kolam Pancing Eka Sri, Jln. Arteri Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
Hasil Pelaksanaan Razia
Ditemukan didalam kamar Hotel Hayani 2 Orang/1 Pasang yang bukan suami istri dengan identitas sbb :
• IRFAN ZAILANI, Laki-laki, Islam, 39 Tahun, Nelayan, Alamat Jln. Bilal Dusun I Desa Sei Apung Jaya Kec. Tanjungbalai Kab. Asahan.
• ADE IRMA, Perempuan, Islam, 23 Tahun, Mengurus Rumah Tangga, Alamat Jln. Kelong Lk. IV Kel. Sei Merbau Kec. Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.
Selanjutnya pasangan yang terjaring Razia dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk diproses lebih lanjut. (01/red)