Nyabu.., Kepala Desa Pulau Tagor Baru Deliserdang Ditangkap

sentralberita | Deliserdang ~ Personel Satres Narkoba Polresta Deliserdang
 menangkap Kepala Desa Pulo Tagor Baru, Kecamatan Galang, Deliserdang bernama Salimuddin.

Salimuddin ditangkap petugas terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Dikutip Jumat (16/4), Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Salimuddin.

Saat ini, tersangka masih menjalani diperiksa secara intesif oleh penyidik Satres Narkoba Polresta Deliserdang. 

“Benar. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Ginanjar.

Dari informasi yang dihimpun, Salimuddin ditangkap petugas di kediamannya di Dusun I, Desa Tanjung Putus Pulau Tagor Baru, Deliserdang. 

Sementara itu Sekretaris Desa Pulo Tagor Baru Sunarti dan Bendahara Rehwati tampak mendatangi Satres Narkoba Polresta Deliserdang pada, Kamis (15/4/21) siang. Kedua mendatangi ke Polresta Deliserdang untuk bertemu dengan Salimuddin terkait masalah administrasi.

Baca Juga :  Polisi Pariwisata Canada Tunjukan Teknologi SAR Penyelamatan Wisatawan Kepada Polda Sumut

“Kami datang mau minta stempel,” kata Sunarti. 

Sunarti mengatakan Salamuddin ditahan Polresta Deliserdang terkait dugaan penyelahgunaan sabu. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci terkait kasus yang menjerat pimpinannya tersebut. 

Karena tidak diizinkan penyidik untuk bertemu, keduanya kemudian memilih pulang ke Desa Pulau Tagor Baru. 
(In)

-->