Majikan Siksa Anak Buahnya karena Berpuasa, Polisi Sita 100 Kg Emas

sentralberita | Malaysia ~ Kepolisian Malaysia menyita 100 kg emas batangan dan jutaan dolar dari rumah pengusaha yang ditangkap karena menghukum anak buahnya yang menjalankan ibadah puasa Ramadan 1442 H 

Kedua korban adalah dua bodyguard berusia 43 tahun dan 26 tahun dicambuk rotan oleh majikannya di rumah di Batu Nilam, Klang, Selangor, Malaysia.

Dikutip Jumat (16/4), Kepala Polisi Daerah Dang Wangi, Asisten Komisioner Mohamad Zainal Abdullah mengatakan korban berusia 26 tahun bersama majikannya seorang lelaki berusia 43 tahun berada di kondominium di Jalan Pinang, Klang, Selasa, 13 April 2021 pada 10 malam.

Menurutnya, sang majikan memarahi bodyguardnya karena melanggar perintahnya tidak berpuasa karena risiko pekerjaan mereka.

Namun setelah korban mengaku berpuasa, sang majikan memarahi korban kemudian menampar korban.

“Setelah tiba di rumah pelaku di Batu Nilam, Klang, korban disebat dengan rotan. Pelaku mengambil pistol yang berada di pinggang seorang korban dan mengacungkan pada korban. Pelaku juga mengeluarkan ancaman dan penghinaan agama.”

“Akibat penyiksaan ini, kedua korban mengalami pendarahan beku dan lebam pada badan sebelum mendapatkan perawatan di Hospital Tengku Ampuan Rahimah (HTAR), Klang,” katanya.

Baca Juga :  Polsek Salak Sinergi Berikan Ucapan Dirgahayu TNI Ke - 79 Ke Koramil 07 Salak

Katanya, dua korban sudah bekerja dengan majikan sebagai pengawal pribadi (bodyguard) sejak tiga dan tujuh tahun lalu.

Kasus penyiksaan ini langsung viral di Malaysia.
Dalam satu video yang viral, kedua korban memberi pengakuan mengejutkan.

Video berdurasi 1 menit 38 detik itu direkam seorang lelaki di depan Markas Polisi Daerah (IPD) Klang Selatan, Rabu malam.

“Kami dijadikan seperti ‘show’
(pertunjukan), dia mengatakan you (awak) mahu pilih Allah ke mahu pilih saya,” ujar seorang korban, Rabu malam.

Dalam video tersebut kedua korban dipukuli di hadapan pekerja lain.

“Individu yang memukul saya itu seorang saja yaitu bos, yang membuatkan ramai itu apabila kami dijadikan sebagai ‘show’ pertunjukan.

“Dia mengatakan akan memecat kami berdua, adakah Allah boleh tolong saya, dia bertanya duit yang diterima itu apakah dari Allah atau dari dia,” katanya.

Terbaru, Kepolisian Daerah Klang Selatan sudah menahan menahan empat orang terkait kasus ini.
.

Katanya, lelaki berusia 43 tahun itu ditahan Rabu malam pukul 20.20 malam.

“Ya, tersangka sudah ditahan malam tadi dan akan direman pagi esok (Kamis) untuk penyidikan lanjutan,” katanya

Namun Ketua Polisi Daerah Klang Selatan, Asisten Komisioner Shamsul Amar Ramli menegaskan kejadian ini bukan kasus SARA.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Toba 2025: Polda Sumut Siap Kawal Arus Mudik dan Perayaan Idul Fitri 1446 H

“Bagaimanapun, Kepolisian Klang Selatan ingin menegaskan bahawa kasus ini tidak terkait isu SARA.

“Masyarakat atau individu dinasihatkan agar tidak menyalahgunakan media sosial dengan berkongsi sebarang provokasi yang boleh menyentuh hal-hal sensitif SARA sehingga merusak keharmonian kaum.

“Tindakan tegas akan diambil terhadap individu yang bertindak di luar batasan undang- undang,” katanya.

Kepala Kepolisian Selangor Datuk Arjunaidi Mohamed mengatakan ternyata majikan kejam yang belum disebutkan identitasnya merupakan pengusaha yang terlibat judi haram dan rentenir (along).

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menyita sepucuk pistol dan 10 butir peluru serta rotan yang digunakan untuk memukul kedua korban.

“Dalam penggeledakan juga disita 100 kg emas batangan, 12.500 lembar uang kertas 100 dolar AS  (1.250.000 dolar AS) dengan nilai keseluruhan sitaan 28.25 juta ringgit Malaysia (setara Rp 99.786.672.332,75) di rumah tersebut,” katanya dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Klang Selatan, Kamis.

“Penyidikan awal mendapati majikan korban berusia 44 tahun itu terlibat dalam kegiatan rentenir (Along) dan perjudian,” katanya sambil menambah majikan sudah ditahan.(tc)

-->