Tarif Peti Kemas Tanjung Priok Naik Mulai Hari Ini

sentralberita | Jakarta ~ PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC  mengumumkan mulai hari ini, Kamis (15/4) akan diberlakukan penyesuaian tarif pelayanan untuk lift on-lift off (Lo-Lo) dan penumpukan peti kemas internasional di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

SFVP Komunikasi Korporasi Kantor Pusat IPC Dini Endiyani mengatakan tarif Lo-Lo peti kemas berukuran 20 kaki yang sebelumnya Rp187.500/bok naik menjadi Rp285.500/bok.

Sementara, Lo-Lo untuk peti kemas 40 kaki menjadi Rp428.250/bok, naik dari harga sebelumnya Rp281.300/bok.

Untuk tarif dasar storage peti kemas 20 kaki menjadi Rp42.500/bok/hari, naik dari Rp27.200/bok/hari. Sedangkan, untuk peti kemas 40 kaki yang sebelumnya Rp54.400/bok/hari menjadi Rp85 ribu/bok/hari.

Dengan penyesuaian tarif Lo-Lo dan storage peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok itu, IPC akan menghilangkan biaya cost recovery Rp75 ribu per bok yang selama ini dibebankan kepada pemilik barang.

Baca Juga :  PGN Dan PIS Kerjasama Pengangkutan LNG Donggi Senoro

Dini menyebut IPC II juga memangkas tarif progresif. Bila sebelumnya peti kemas dengan penumpukan tiga hari dan seterusnya dikenakan tarif maksimal 900 persen, mulai hari ini tarifnya hanya dikenakan maksimal 60 persen.

Menurut Dini, keputusan penyesuaian tarif Lo-Lo dan Storage peti kemas internasional, baik ekspor maupun impor, sudah mendapat persetujuan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan rekomendasi dari Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

Menanggapi itu, Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Subandi mengatakan pihaknya menyetujui penyesuaian tarif seiring dengan dihapuskannya biaya cost recovery dan tarif progresif penumpukan (storage) peti kemas.

“GINSI menyetujui penyesuaian tarif itu karena usulan kami terkait penghapusan biaya cost recovery dan tarif progresif juga dipenuhi oleh Pelindo II. GINSI berharap penyesuaian tarif ini meningkatkan investasi dan kualitas layanan kepada pelanggan di Tanjung Priok,” kata Subandi.

Baca Juga :  Jaga Kestabilan Harga Sembako, Kapolrestabes Medan Sidak di Pusat Pasar Jalan MT Haryono Medan

Sementara itu. Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim mengungkapkan bahwa ALFI turut menandatangani persetujuan penyesuaian tarif Lo-Lo dan storage peti kemas pada 2019. Kesepakatan itu diteken oleh kepengurusan ALFI lama yang saat itu diketuai oleh Widijanto.

“ALFI DKI Jakarta sudah menyetujui dan ikut menandatangani kesepakatan perubahan tarif Lo-Lo dan Storage Peti Kemas di Tanjung Priok,” ungkap Adil.
(cnn)

-->