Pria Bawa Sabu Kemasan Kotak Susu di Bandara Kualanamu

sentralberita | Deliserdang ~ Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu Airport (KNIA) kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu.

Petugas mengamankan seorang pria calon penumpang pesawat Batik Air tujuan Makassar, dikutip Rabu (14/4).

Adapun identitas pria tersebut bernama Irwandi, warga Medan Tembung.

Irwandi dipergoki petugas membawa 1,09 kilogram sabu-sabu.
Ia menyembunyikan barang haram itu di dalam kotak susu sebagai upaya mengelabui petugas.

“Kejadiannya pukul 16.50 WIB sore. Pria ini membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,09 kilogram. Disembunyikan di dalam packing box susu,” ujar Plt Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu, Paulina H A Simbolon.

Sambung Paulina, pria ini akan membawa narkotika jenis sabu ini ke Makassar dengan transit di Bandara-Hatta, Cengkareng, Jakarta.

“Kita gagalkan saat pemeriksaan X-Ray SCP Central lantai 2,” ujar Paulina.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diserahkan ke Ditnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Sudah diserahkan kepada personel Polda Sumut yang tiba di Bandara Kualanamu. Selanjutnya, dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Paulina.

Baca Juga :  Polda Sumut Buka Ruang Pengaduan Korban Penipuan Tersangka NW

Penyelundupan Beruntun
Upaya penyelundupan narkoba lewat Bandara Kualanamu tercatat makin intens sepanjang 2021 ini.

Total sudah lebih tujuh kali petugas Avsec Bandara Kualanamu mengagalkan penyelundupan sabu yang dilakukan calon penumpang periode Januari sampai awal April 2021.

Jumlah narkoba yang diamankan mencapai 10 kilogram sabu.

Plt Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Agoes Soepriyanto mengatakan, penggagalan pertama terjadi pada 22 Januari 2021 dengan barang bukti 2,072 kg sabu.

Adapun jumlah pelaku yang diamankan sebanyak empat orang.

Selanjutnya, pada tanggal 31 Januari 2021 petugas bandara kembali menggagalkan 1,28 kg sabu dengan jumlah dua orang pelaku.

Pada 6 Februari 2021 petugas mengamankan empat orang pelaku tujuan Surabaya dengan barang bukti 2,069 kg.

“Pada tanggal 11 Maret 2021 ada dua orang pelaku lagi yang berhasil diamankan petugas dengan tujuan Banjarmasin. Barang bukti 1,15 kg sabu,” ucap Agoes, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga :  Antisipasi Bencana Alam Masa Lebaran, Poldasu Siagakan Alat Berat di Sejumlah Titik

Sementara itu, pada tanggal 17 Maret 2021 petugas menggagalkan penyeludupan sabu seberat 1,01 kg tujuan Lombok.

Kemudian pada tanggal 5 April 2021 diamankan dua pelaku tujuan Jakarta dengan barang bukti 2,04 kilogram sabu.

Setelah seharinya pada tanggal 6 April 2021 petugas kembali menggagalkan penyelundupan 1,3 kilogram sabu dan dua orang tersangka tujuan Surabaya.

“Dari seluruh pengungkapan ini, para pelaku yang melakukan penyelundupan sabu hampir semua dengan modus yang sama, yaitu menyimpan di dalam sepatu,” ucap Agoes.

Agoes mengatakan, upaya penyeludupan sabu ini berhasil diungkap saat pelaku melewati pemeriksaan di mesin X-Ray.

Petugas yang curiga berdasarkan hasil deteksi mesin X-Ray, kemudian langsung melakukan pemeriksaan secara manual.

“Dari jumlah yang berhasil digagalkan, pengungkapan ini tergolong cukup besar. Ke depannya, kami akan terus memperketat pengawasan bagi setiap calon penumpang,” ujar Agoes.
(tc)

-->