Penyuka Sesama Jenis Bunuh Pasangan Pasca Minta Seks Oral di Delitua
sentralberita | Medan ~ Terungkap pengakuan Hidayat (33), pacar sesama
jenis Eko Kurniawan (26), mayat yang ditemukan di Kuburan China Delitua.
Dari pengakuan Hidayat, waktu itu ia masih ingin nongkrong dengan teman-temannya di warung. Namun, Eko Kurniawan tetiba mengajaknya untuk pergi.
“Bang, ke tempat sepi, yok!” kata Hidayat menirukan permintaan Eko Kurniawan saat itu. Dari sinilah awal mula petaka akhirnya hidup Eko Kurniawan, waria yang tewas di Kuburan China Delitua.
Kini, Hidayat sudah ditangkap Polsek Delitua. Saat ditangkap polisi, Hidayat yang mencoba kabur pun dihadiahi timah panas di kakinya.
Alhasil, kaki Hidayat pincang sebelah dan tertatih-tatih saat berjalan.
Hidayat yang merupakan warga Eka Surya, Dusun VIII, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Medan ditangkap di rumahnya, Senin 12 April 2021 pukul 22.00 WIB.
Sambil mengeluh kesakitan karena kakinya pincang, Hidayat blak-blakan ungkap motifnya tega membunuh sang pacar, Eko Kurniawan.
Hidayat mengaku sudah tahu bahwa korban adalah seorang wanita pria ( waria).
Saat diwawancarai di Mapolsek Delitua, Hidayat menceritakan awalnya ia diminta korban untuk berbuat mesum di semak-semak makam Kuburan China Delitua.
“Saya awalnya nurut dia aja, mana tahu dia mau baik sama saya, ternyata di situ ( semak-semak) dia minta mesum, sambil dia duduk,” ungkap Hidayat, Selasa (13/4/2021).
Saat diajak untuk bercinta, Hidayat
pura-pura menyetujuinya.
Hal itu karena, pelaku mengaku niat awalnya adalah untuk nongkrong dan memanfaatkan korban.
“Semula kami ngumpul-ngumpul, nongkrong, niatnya belum ke semak-semak. Dia waria, makanya saya bisa manfaati dia. Niatnya masih pengen nongkrong,” cetusnya.
Selanjutnya, korban mengajak Hidayat
untuk pergi ke suatu tempat yang sepi di dekat Kuburan China Delitua.
“Setelah itu gak jadi jadi nongkongnya, terus dijalan dia bilang “Bang, ke tempat sepi yok bang”.
Saya jawab, “Mau ngapain”, dan dibilangnya, “Udah tenang ajalah”. Aku mikirnya tenang ajalah gak ada apa apa gitukan,” ucapnya.
Sesampainya di makam, Hidayat malah dipaksa dan didorong oleh korban untuk dilakukan oral seks.
Dorongan itu membuat Hidayat marah karena kepalanya terbentur dinding kuburan.
“Itu saya yang tidak habis pikir, waktu duduk dia kan mendorong saya, “Ayok bang”, sampai saya terantuk.
Saya bangkit dan itu saya marah. Saya bangkit saya dorong dia, di situ saya pukul dia sampai tewas,” katanya.
Usai membunuh korban, Hidayat
mengaku sangat menyesal.
“Sangat nyesal kali lah,” ucapnya.
Usai bunuh Eko Kurniawan, Pelaku Rampas Harta Korban
Sebelumnya mayat korban Eko Kurniawan sudah ditemukan membusuk oleh warga di sekitar Kuburan China Delitua, Medan, pada Jumat (9/4/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP berhitu mendapatkan kabar temuan mayat membusuk tersebut.
“Kami menemukan mayat yang sudah membusuk, mayat seorang laki-laki kemudian Polsek Delitua melakuan cek TKP dan olah TKP dibantu tim Polrestabes Medan.
Selanjutnya dari hasil olah TKP diketahui korban bernama Eko
Kurniawan umur sekitar 27 tahun warga Delitua, selanjutnya mayat korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan dan dilakukan autopsi,” bebernya, Selasa (13/4/2021).
Dari hasil autopsi Martua menyebutkan penyebab kematian Eko Kurniawan adalah mengalami luka benturan benda tumpul di wajah.
“Dari hasil autopsi diketahui bahwa korban mengalami luka benturan benda tumpul di wajah bagian sebelah kanan,” bebernya.
Martua menyebutkan bahwa setelah melakukan penyelidikan selama 3 hari diketahui bahwa pelakunya adalah seorang pria.
“Selanjutnya dari hasil tersebut personel unit Reskrim Polsek Delitua
melakukan penyelidikan dari hasil penyelidikan selama 3 hari diketahui bahwa pelakunya seorang laki-laki,” jelasnya.
Lebih lanjut, Martua menjelaskan bahwa penyidik juga menemukan handphone milik korban di rumah pelaku.
Dan diketahui bahwa korban meninggal akibat dianiaya pada 6 April 2021 malam lalu.
“Dari hasil penggeledahan di rumahnya kita dapatkan barang bukti berupa satu unit HP milik korban yang hilang pada saat kejadian.
Dari hasil tersebut kita ketahui ternyata pelaku ini melakukan penganiayaan kepada si korban pada Hari Selasa 6 April sekitar 20.30 WIB,” bebernya.
Untuk sementara, Martua menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan adalah untuk mencuri barang.
Namun, ia menjelaskan bahwa keberadaan keduanya di lokasi semak-ssmak pada malam hari adalah untuk berhubungan seksual.
“Motifnya sementara untuk mengambil barang milik korban namun ini masih tetap akan kita lakukan pendalaman.
Ada dugaan (pasangan) karena kedatangan mereka ke daerah TKP semak-semak adalah untuk melakukan oral,” ungkapnya.(tc)