Usia 14 Tahun Sudah Janda, Layani 25 Pria karena Nafsu Seks Tinggi

sentralberita | Pidie ~ Usianya masih 14 tahun, tapi Gadis Belia ini sudah menyandang status janda. 

Ia dinikahkan secara mendadak karena kepergok warga saat berbuat asusila dengan seorang pemuda.

Tak lama setelanya, ia pun diceraikan pasangannya.

Janda di bawah umur itu merupakan warga Pidie, Provinsi Aceh.

Sebenarnya, ia masih duduk di bangku SMP. Namun, pergaulan bebas dan kurangnya pengawasan orangtua membuatnya terjerumus dalam pergaulan bebas.

Di usianya yang masih belia, ia telah berhubungan intim layaknya suami istri dengan 25 pria.

Bukan jual diri, ABG itu tak menarik imbalan. 
Jika suka sama suka telah terjadi, ia pun tak berpikir panjang untuk melakukannya.

Bahkan, ABG yang masih duduk di bangku SMP itu dikabarkan telah menikah.

Pernikahan tersebut terjadi pada saat ia kepergok sedang berhubungan layaknya suami istri bersama seorang pemuda. 

Oleh warga yang memergoki, ABG itu diantarkan ke seorang penghulu atau khadi liar di sebuah daerah di Sigli. 

Baca Juga :  Terima Kunker Anggota DPD RI, Pj Gubernur Agus Fatoni Siap Terus Jaga Sinergi Majukan Sumut

Namun, pernikahan itu hanya bertahan sesaat. Gadis belia itu diceraikan oleh pria itu.

Kisah kelam Siswi SMP itu diduga berawal ketika sang ibu menikah lagi pasca ayah kandung meninggal dunia.

Gadis tersebut nampak tak menemukan kasih sayang kala hidup bersama ibu dan ayah tiri.

Terlebih gadis tersebut merasa tertekan di rumah lantaran ibu dan ayah tirinya yang berprofesi penjual sayur bertengkar hampir tiap hari.

Hingga akhirnya Gadis 14 Tahun itu tak betah tinggal di rumah dan mencari ketenanganan di luar.

Selama petualangannya dalam mencari ketenangan, ia bertemu dengan seorang remaja laki-laki. 

Munculah benih-benih cinta di antara pasangan muda itu hingga terjadi perbuatan zina.

Namun, cinta pertamanya itu tak berlangsung lama.

Setelah itu, gadis tersebut kerap melakukan hubungan layaknya suami istri dengan siapapun yang ia jumpai.

Bahkan, ia tak sungkan lagi berbuat dengan siapapun.

Fakta-fakta memilukan tersebut terungkap di dalam persidangan Mahkamah Syar’iyah Sigli, Kabupaten Pidie.

Baca Juga :  Baru Dua Hari Dilantik Jadi Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni: Tak Ada Waktu Lagi Belajar Langsung Bekerja

Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli, Fauziati Dikutip Senin (12/4), mengatakan, sesuai fakta di persidangan dan didukung informasi dari Dinas Sosial Pidie dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pidie, menguak cerita miris.

Diketahui gadis 14 tahun itu sempat dipergoki warga sehingga dinikahkan melalui kadhi liar di salah satu gampong di Pidie.

Sang lelaki kemudian menceraikan gadis itu.

“Pengakuan gadis itu bahwa dia telah melayani 25 lelaki. Saat melakukan
 hubungan badan, gadis itu tidak meminta imbalan,” jelasnya.

Setelah diputuskan Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Sigli, gadis di bawah umur itu diboyong ke lembaga pembinaan di Banda Aceh.

Sedangkan lelaki dewasa yang pernah dilayani gadis tersebut menjalani hukuman di penjara.

Sementara lelaki di bawah umur menjalani proses hukuman cambuk 100 kali yang telah dilakukan di Kantor Kejari Pidie.

“Kita imbau kepada orang tua hendaknya tidak menelantarkan anak yang merupakan amanah,” pungkasnya.
(tc)

-->