Sejak SD Ditinggal Ortu, Siswi SMK Diduga Korban Salah Tangkap Kasus 20 Bungkus Sabu di Polsek Medan Area

sentralberita | Medan ~ Malang dialami NSL, remaja usia 16 tahun yang masih duduk di bangku SMK di Kota Medan, Sumatera Utara.

Ia ditangkap petugas Polsek Medan
 Area pada 13 Maret lalu, atas tuduhan mengedarkan narkoba jenis sabu sebanyak 20 bungkus.

Padahal waktu itu NSL sedang asik bermain dengan kawan-kawannya di dekat rumahnya.

Menurut keterangan keluarga, NSL tak pernah tahu dan mengerti apa itu sabu-sabu.

Pengasuh NSL, Meylida pun mengaku sangat sedih atas kejadian tersebut.

Ia menuturkan, NSL ialah anak yang selama ini cukup merasakan pahitnya hidup.

“Sejak kelas dua SD, NSL sudah ditinggalkan ayahnya. Makanya sejak itulah dia sama ibunya tinggal di rumah kami,” kata Meylida dikutip Senin (12/4).

Sementara ibunya NSL juga sejak tahun lalu bekerja di Malaysia sebagai pembantu. Walhasil, NSL jauh dari orangtuanya.

Menurut Meylida, NSL adalah anak yang baik. Meylida yang sehari-hari bekerja sebagai penjual makanan selalu dibantu oleh NSL.

“NSL itu rajin sekali, sering bantu saya masak dan berjualan. Makanya saya sedih sekali kenapa dia ditangkap dan sekarang mendekam di penjara,” kata Meylida dengan isak tangis.

Dia mengungkapkan sampai saat ini ibu NSL yang berada di Malaysia belum mengetahui persoalan ini.

Meylida pun khawatir ibu NSL akan mengalami shock berat jika mendengar kabar tentang NSL.

Baca Juga :  Warga Antusias Ikuti Pelatihan Keterampilan  Bappeda Kota Medan

“Ibunya sampai saat ini belum diberitahu karena takutnya kenapa-kenapa kalau mendengar,” sebutnya.

Oleh karena itu, sewaktu ibu NSL menelepon untuk menanyakan kabar NSL, Meylida terpaksa berbohong dengan menjawab bahwa siswi SMK itu sedang bermain dengan kawan-kawannya.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMK inisial NSL (16) ditangkap petugas Polsek Medan Area karena dituduh mengedarkan narkoba.

Namun, menurut keterangan keluarga dan rekan-rekannya, siswi SMK ini tak pernah tahu dan mengerti apa itu narkoba.

Kini, remaja malang tersebut ditahan di Polrestabes Medan dengan tuduhan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Saat ditangkap pada 13 Maret 2021 lalu, NSL dititipkan dompet oleh seseorang saat tengah bermain.

“Sore itu dia lagi main-main sama temannya. Enggak lama kemudian, ada orang datang nitipkan dompet,” kata Meylida, pengasuh NSL, Minggu (11/4/2021).

Menurut informasi, dompet itu milik orangtua dari teman NSL. Lantaran merasa kenal, NSL memegang dompet itu, lalu meletakkannya di pot bunga.

Dia pun kembali bermain bersama teman-temannya, yang hari itu sedang mengoperasikan aplikasi TikTok.

“Di samping NSL ini ada ‘kibus’ (rusa polisi). Dia kemudian menelepon polisi,” kata Meylida.

Tak lama setelah ‘rusa’ tersebut menelepon polisi, datanglah petugas berpakaian preman.

Selanjutnya, mereka pun menangkap NSL. Kala itu, dompet tersebut berada di dekat NSL diperiksa.

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-79: Dishub Sumut dan BKAD Gelar Lomba Karaoke, Tingkatkan Semangat Kebersamaan

Ternyata di dalam dompet yang baru saja dititipkan oleh orangtua teman NSL berisi 20 paket sabu.

Sontak, remaja lugu ini ketakutan. Dia tak menyangka barang yang dititipkan berisi narkoba.

“Saya pun kaget, karena anak ini enggak pernah macam-macam selama ini. Saya bilang ke polisi, NSL itu anak biasa, masih SMA, dan tidak tahu apa-apa,” kata Maylida.

Namun, polisi tetap membawa NSL.
Dari kabar yang beredar, bahwa dompet berisi sabu yang dititipkan pada NSL itu milik NV, seorang bandar sabu.

NV sendiri sampai saat ini masih berkeliaran.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago ketika dikonfirmasi soal dugaan salah tangkap tersebut beralasan pihaknya sudah melakukan tindakan sesuai prosedur.

Namun Faidir tak menjelaskan mengenai kabar penangkapan NSL lantaran dijebak ‘rusa’ polisi.

Faidir cuma bilang, bahwa berkas perkara NSL tidak lagi ada di tangan polisi, melainkan ada di kejaksaan.

“Semuanya sudah diserahkan ke P-22 ke kejaksaan. Karena sudah lengkap prosedur dan berkas-berkas. Jadi sudah tidak ditangani polisi lagi,” katanya.

Dia mengatakan, NSL ditangkap karena memiliki 20 paket sabu-sabu. Mantan Kanit Reskrim Polsek Percutseituan ini menyebut bahwa sabu itu ada di tangan NSL. (tc)

-->