Viral.. Kakek Nikahi ABG 19 Tahun, Mahar Tanah 1 Hektar

sentralberita | Mataram ~ Kasus pernikahan terpaut usia yang jauh kembali menggemparkan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kali ini seorang pria berusia 58 tahun berhasil menikahi gadis 19 tahun.

Pernikahan ini pun terbilang unik lantaran sebelumnya mempelai pria melamar ibu sang gadis yang berstatus janda.

Tapi ibu si gadis menolak dan menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi si kakek.

Seorang pria bernama Bora (58) menggemparkan warga usai mengucapkan ijab kabul dengan istrinya, Ira Fazillah (19).

Bora, kakek berusia 58 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi perbincangan.

Ia menikahi seorang gadis bernama Ira Fazilah yang berusia 19 tahun.

Keduanya merupakan warga Desa Bana, Kecamatan Bontocani.

Pernikahan keduanya berlangsung di Dusun Cippaga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani, pada Rabu (7/4/2021) di hadapan penghulu.

Dalam foto yang beredar, kedua mempelai mengenakan baju pengantin adat bugis berwarna putih.

Melansir Jumat (9/4), Pernikahan pasangan ini berlangsung di rumah nenek mempelai perempuan di Dusun Cippaga, Desa Bana, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak Insan Pers Jaga Marwah Sumut di Pilkada Serentak Tahun 2024

Namun sebelum menikahi Ira, Bora dikabarkan ibunda Ira yang berstatus janda.

Namun pinangannya itu ditolak sang ibu. Ibunya malah menawarkan sang anak yang masih perawan.

“Awalnya Bora melamar ibunya tapi sang ibu menolak malah menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi dan atas persetujuan keduanya, maka pernikahan dilangsungkan” kata Kepala Desa Bana, Ishak

Setelah sepakat, akhirnya pernikahan antara Bora dan Ira dilangsungkan di depan penghulu.

Bora yang sudah sekian lama melajang mempersunting Ira dengan mahar kebun satu hektar dan uang tunai Rp 10 juta.

Kepala Desa Bana, Ishak mengatakan, pernikahan pasangan yang selisih 39 tahun ini tanpa ada paksaan.

Uang panaiknya berjumlah Rp 10 juta.

“Uang panaik Rp 10 juta. Tidak ada paksaan sama sekali. Keduanya sama-sama mau,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Ia menceritakan, Bora merupakan penduduk Desa Bana.
Dia sempat merantau ke Sulawesi Tenggara (Sultra) selama sepuluh tahun.

Baca Juga :  HalalĀ  BI Halal dengan KAGAMA Sumut, Pj Gubernur Harap Ada Sinergi dan Kolaborasi Hasil Penelitian Terapan

Bora bekerja di kebun.
Baru dua tahun dia kembali ke Bana.
Kependudukan sudah berpindah.

Bora pun masih berstatus lajang.
“Mempelai laki-laki ini belum pernah menikah,” ujar Ishak.

Sementara, sang mempelai perempuan Ira Fazilah merupakan anak pertama dari empat bersaudara. 

Kedua orang tuanya telah pisah.
Ibunya bekerja serabutan.
Kondisi perekonomiannya bisa dikatakan memprihatinkan.
Ira tinggal bersama neneknya.

Ishak mengungkapkan, awalnya Bora ingin dinikahkan dengan ibu Ira.
Namun, ia menolak dengan alasan, dia ingin ada yang bisa mengurus dan memperhatikannya.

“Awalnya Bora dijodohkan dan ingin dinikahkan dengan ibunya Ira yang berusia sekira 50 tahun, tapi dia (Bora) ingin ada yang mengurusnya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Desa Bana, 
Kecamatan Bontocani berada di pegunungan.

Lokasinya dari Kota Watampone berjarak 104 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 3 jam.
(Tc)

-->