Setahun Tak Bertemu Anak, Mitha Adukan Mantan Suami ke LPAI Sumut

sentralberita | Medan ~ Hampir setahun belakangan Mitha Astriana Syafitri tak diberi kesempatan bertemu kedua anak kandungnya yang selama ini dibesarkan dengan penuh kasih sayang. Meski hak asuh atas keduanya telah diputus Pengadilan Agama Kota P. Sidempuan No perkara 107/P.G/2020/PA.Pspk 16 Juni 2020 lalu, namun mantan suami hingga kini seolah “menyekap” kedua anaknya tanpa memperdulikan kondisi mentalnya.

Dengan raut wajah penuh kegelisahan, Mitha Astriani, warga asal Kota Padang Sidempuan yang merindukan putra putri berusia 7 dan 3 tahun itu pun kemudian mengadu ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sumut pada, Jum’at (2/4/2021) lalu di Jalan HM.Yamin Medan karena mengkhawatirkan kondisi psikologis anaknya yang tak diberi kesempatan berkomunikasi walau sebatas melalui panggilan telepon.

“Sudah hampir setahun saya nggak bisa komunikasi sama anak-anak saya. Jangankan ketemu, komunikasi Video Call pun tak pernah dikasih kesempatan sama mantan suami saya. Sedangkan hak asuh anak sudah diputuskan pengadilan menjadi hak saya, anak-anak saya itu dibawa mantan suami saya dengan alasan jalan-jalan tapi sampai sekarang sudah hampir setahun saya tidak diperkenankan bertemu anak-anak saya,” keluh Mitha.

Baca Juga :  Juara di Tingkat Cabang Tanjungsari, Aisyiyah Ranting Padang Bulan Ikuti Lomba GLHA Tingkat Daerah

Mitha yang didampingi beberapa orang sanak saudaranya ketika ditemui wartawan di kantor LPAI Sumut Jalan HM Yamin Medan juga menuturkan, demi bertemu kedua buah hatinya itu dirinya bersama pihak keluarga telah melakukan berbagai cara. Mulai dari mengikuti proses eksekusi hak asuh putusan pengadilan yang gagal hingga inisatif pribadi mencari kedua anaknya yang keberadaannya seolah disembunyikan oleh mantan suami di Medan.

“Eksekusi putusan pengadilan soal hak asuh anak itu udah pernah dilakukan tapi gagal karena anak saya tidak berada di lokasi alamat yang terdaftar dalam perkara. Jadi sejauh ini kami sendiri yang mencari keberadaan anak saya yang dibawa mantan suami ke Medan, selama ini anak-anak saya tinggal di Sidempuan sama saya sedangkan mantan suami saya itu kerja di Medan,” tuturnya.

Karena kekhawatirannya atas kondisi psikologis kedua anak yang masih di bawah umur tersebut, Mitha berharap LPAI bisa memberikan solusi dan cara agar dirinya bisa bertemu kedua putra-putrinya. Terlebih dirinya sempat mendapatkan kabar dari guru sekolah tentang perilaku kedua anaknya yang kerap merasa ketakutan bertemu orang lain.

Baca Juga :  SMSI Medan Dilantik, Plt. Walikota Medan: Wadah Ini Akan Menjadi Nomor Satu

“Saya khawatir mental dan psikologis anak-anak saya ini terganggu karena sebelumnya mereka memang tinggal dengan saya di Sidempuan, tapi setahun belakangan ini saya tidak pernah tau bagaimana keseharian anak saya setelah dibawa mantan suami. Apalagi menurut gurunya yang saya jumpai, mereka itu seperti ketakutan setiap kali ketemu orang,” ungkapnya.

Berkaitan hal tersebut Ketua LPAI Sumut, Drs. John Edward Hutajulu menyampaikan, pihaknya akan melakukan upaya tindak lanjut melalui beberapa cara. Terlebih menurutnya anak bukanlah barang yang harus menjadi rebutan kedua orangtuanya yang terpaksa memilih berpisah.

“Kita jadwalkan untuk menemui anak-anak dan mantan suaminya untuk membicarakan persoalan ini. Perlu beberapa tahapan yang dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis sang anak nantinya, apakah memang mereka mengalami tekanan dan sebagainya. Intinya bagi kami persoalan anak bukanlah hal yang harus diperebutkan, karena anak bukanlah barang yang bisa dieksekusi meski hak asuh jatuh ke tangan salah satu orangtuanya,” jelasnya. (fs/red)

-->