Polsek Medan Timur Rutin Ops Yustisi, 11 Orang Kena Teguran

sentralberita|Medan~Polsek Medan Timur rutin  melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru sebagai Pencegahan Penyebaran Covid-19 kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Medan Timur.

Hal ini dilakukan, kata Kapolsek Medan Timur, M. Arifin  berdasarkan Undang – Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan  Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor : Sprint/3369/IX/OPS.2/2020 tanggal 14 September 2020 perihal Pelaksaanaan kegiatan OPS Yustisi di Wilayah Hukum Polrestabes Medan.

Kegiatan dilaksanakan, AIPTU Rusono,  BRIPKA Ilham Kurniawan, BRIPKA Iswandi Munthe,  3 April 2021 Pukul 09.00 Wib s/d 12.00 Selesai di  Jl. Sentosa lama Simp M yamin,  Jl. Sentosa lama Simp Sei kera dan Jl. Sentosa lama Simp Cokroaminoto.

Baca Juga :  Bayi Dapat Akta Lahir dan NIK KK, Kadis Dukcapil Simalungun Ajak Warga Bersalin di RSUD Parapat

Keguatan dimulai Apel Ops Yustisi yang dipimpin oleh Aiptu Rusono, Kepling Kelurahan Sei Kera Hulu  : 10 orang dan dilanjutkan dengan pelaksanaan Ops Yustisi

 Selama berlangsung kegiatan Ops Yustisi di Wilkum Polsek Medan Timur, situasi berjalan aman terkendali dan Tindakan Sosial Teguran sebanyak  11  orang. (SB/01)

-->