Polsek Medan Timur Rutin Ops Yustisi, 11 Orang Kena Teguran

sentralberita|Medan~Polsek Medan Timur rutin melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru sebagai Pencegahan Penyebaran Covid-19 kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Medan Timur.
Hal ini dilakukan, kata Kapolsek Medan Timur, M. Arifin berdasarkan Undang – Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor : Sprint/3369/IX/OPS.2/2020 tanggal 14 September 2020 perihal Pelaksaanaan kegiatan OPS Yustisi di Wilayah Hukum Polrestabes Medan.
Kegiatan dilaksanakan, AIPTU Rusono, BRIPKA Ilham Kurniawan, BRIPKA Iswandi Munthe, 3 April 2021 Pukul 09.00 Wib s/d 12.00 Selesai di Jl. Sentosa lama Simp M yamin, Jl. Sentosa lama Simp Sei kera dan Jl. Sentosa lama Simp Cokroaminoto.
Keguatan dimulai Apel Ops Yustisi yang dipimpin oleh Aiptu Rusono, Kepling Kelurahan Sei Kera Hulu : 10 orang dan dilanjutkan dengan pelaksanaan Ops Yustisi
Selama berlangsung kegiatan Ops Yustisi di Wilkum Polsek Medan Timur, situasi berjalan aman terkendali dan Tindakan Sosial Teguran sebanyak 11 orang. (SB/01)