Kompolnas Pandang Kejahatan Terorisme Agenda Prioritas Polri Jaga Keamanan Negeri

Yusuf Warsyim
Anggota Kompolnas (dok)

sentralberita|Jakarta~Menyikapi aksi terorisme di tanah air saat ini, Kompolnas dalam kajian usulan arah kebijakan Polri yang masih proses penyelesaian, telah memandang Kejahatan Terorisme sebagai agenda prioritas Polri dalam menjaga Keamanan Dalam Negeri.

Karena secara internasional, jaringan Kejahatan Terorisme itu masih sangat kuat saat ini. Kejahatan Terorisme merupakan ancaman keamanan dalam negeri.

Bom “Bundir” di Makasar dan serangan teroris bersenjata api di Mabes Polri, itu menunjukan bahwa jaringan Kejahatan Terorisme nyata dan potensial untuk terjadi di waktu kapan pun dan dimana pun.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini Kompolnas akan segera menyampaikam kepada Bapak Presiden usulan arah kebijakan Polri tahun 2021, yang salah satu usulan kebijakannya adalah terkait pemberantasan Kejahatan Terorisme.

Baca Juga :  Di Kantor KPU, Personil Polres Pakpak Bharat Melaksanakan Pengamanan

“Dalam kajian saya sebagai Anggota Kompolnas, bagaimanapun Kejahatan Terorisme itu dilakukan oleh anggota masyarakat yang memiliki paham beragama yang menyimpang, yang dianggap ekstrim dan radikal.

Nah kebijakan pemberantasan kejahatan terorisme oleh Polri harus benar-benar bisa menyentuh akarnya, yaitu paham beragama yang menyimpang tersebut,” ujar Yusuf Warsyim
Anggota Kompolnas yang disampaikan ke redaksi sentralberita.com, Jumat (2/4/2021).

Oleh karena itu, soal paham beragama, tentu Polri dapat bekerjasama dengan MUI dan Ormas Keagamaan lainnya, seperti Muhammadiyah, NU dan lain-lainnya.

Kita dorong Polri bersinergi secara massif dan sistematis dengan Ormas Keagamaan untuk membina masyarakat agar tidak mudah terpapar paham beragama dalam pemikiran ekstremisme dan radikalisme.

Baca Juga :  GP Ansor: Arus Mudik Tahun Ini Lebih Bagus, Berkat Pemerintah-Polri

Apalagi di tengah era medsos saat ini, potensial generasi muda bisa terpapar paham beragama yang menyimpang, tidak hanya paham ekstrimisme dan radikalisme melalui konten-konten yang beredar di medsos, demikian Yusuf Warsyim
Anggota Kompolnas. (SB/01)

-->