Bupati Zahir Pimpin Musrenbang RKPD Batu Bara Melalui Vidcon

Sentralberita l Batu Bara- Bupati Batu Bara pimpin acara Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencananya Kerja Pemerintah Daerah(RKPD) tahun 2022 melalui Video Conference(Vidcon) di Aula Runah Dinas Bupati, Komplek Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (30/03/2021).

Terlihat, Unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara, Kesbangpol Provsu, OPD Se – Kabupaten Batu Bara dan disaksikan Pemerintah kabupaten Asahan, Kabupaten Sergai dan kabupaten Simalungun.

Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP menyampaikan bahwa Musrembang dilakukan sesuai dengan atas dasar hukum Undang – Undang(UU) Nomor(No) 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Sambut Baik Kursus Anestesia yang Digelar Perdatin

Zahir mangatakan pelaksanaan Musrembang di Kabupaten Batu Bara menjalankan amanat surat Gubernur Sumatera Utara No. 050/1899, tanggal 5 Maret 2021 perihal himbauan, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01 tahun 2021, dimana pentingnya Musrembang RKPD untuk menyelenggarakan pembangunan Kabupaten Batu Bara dan penyusunan APBD tahun 2022.

Hal ini agar terciptanya “Good Goverment atau penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan Cleaner Governance atau pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme “, sebagai upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan daya saing yang dilakukan secara serius dan berkesinambungan.

Tujuan, Musrenbang untuk meningkatkan Kualitas SDM, pembangunan Infrastruktur, menurunkan angka kemiskinan, menumbuhkan perekonomian yang baik, peningkatan lingkungan hidup dan energi dan peningkatan tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum serta pelayanan publik.

Baca Juga :  Pemko Medan Sosialisasikan Satu Data Indonesia Kepada Aparatur Kelurahan Cantik

“Berharap pemerintah provinsi Sumatera utara agar dibuka kembali Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) ditahun 2022, membantu Kabupaten/Kota di provinsi sumut dalam pembangunan”, tutup Zahir.(SB/(ru)

-->