LKPJ Wali Kota TA 2020: Cheks And Balance Pemko Medan dengan DPRD Medan

Walikota Medan Serahkan Nota Pengantar Laporan LKPJ Tahun 2020 kepada Ketua DPRD Medan Hasyim, SE pada Paripurna DPRD Medan, Senin (29/3) di ruang Paripurna DPRD Medan

sentralberita|Medan~Rapat Paripurna DPRD Medan tentang nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir Tahun Anggaran (TA) 2020 berlangsung, Senin (29/3/2021) di gedung Paripurna DPRD Medan.

Dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim didampingi Wakil-Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah.Juga hadir Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman dan Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman,MM serta pimpinan OPD baik yang mengikuti secara langsung ataupun melalui sambungan virtual.

LKPJ ini merupakan laporan Pemko Medan kepada DPRD Kota Medan yang memuat hasil kinerja Pemko Medan yang dilakukan dalam satu tahun anggaran.

Nota Pengantar laporan LKPJ Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Kota Medan yang dibacakan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution itu, selanjutnya diserahkan Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan langsung diterima Hasyim, SE.

Ketua DPRD Medan Hasyim, SE saat memimpin sidang paripurna

Dalam nota pengantar Wali Kota Medan itu mengatakan, penyampaian LKPJ tahun 2020 ini pada pokoknya dimaksudkan sebagai salah satu media transparansi dan akuntabilitas publik dalam rangka penyelenggaran pemerintahan daerah tahun 2020.

“LKPJ ini merupakan langkah pokok guna lebih mendukung pelaksanaan sistem demokrasi lokal dan tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara sekaligus mendorong terwujudnya tata kelolah Pemerintahan Daerah yang semakin partisipatif, transparan dan akuntabilitas.”kata Wali Kota Medan.

Ruang lingkup maupun materi dari LKPJ akhir tahun anggaran 2020 ini terbagi menjadi dua kelompok yaitu laporan tentang capaian keuangan daerah selama tahun 2020 dan laporan capaian kinerja penyelenggaraan urusan disentralisasi, tugas pembantuan dan tugas pemerintahan selama tahun 2020.

Bahkan pelaksanaan LKPJ, kata Bobby Nasution guna mendorong penyelenggaraan otonomi daerah yang semakin optimal, nyata dan bertanggungjawab pada masa yang akan datang.

Suasana paripurna LKPJ Pemko Medan Tahun 2020 di DPRD Medan, Senin (29/3/2021)

Selain itu diungkapkan Wali Kota Medan, penyelenggaran Pemerintahan Daerah di tahun 2020 khususnya di bidang keuangan daerah mengalami refocusing anggaran akibat adanya pandemi covid-19.

Capaian realisasi pendapatan daerah di tahun tersebut juga mengalami penurunan yang cukup signifikan begitu juga dari sisi belanja daerah yang turut mengalami penurunan, tentunya hal ini menjadi pukulan yang sangat berat bagi penyelenggaran Pemerintahan Daerah selama tahun 2020.

Baca Juga :  Ketua PWI Sumut: "Pesta Demokrasi Ini Harus Dirasakan Oleh Awak Media"

Kota Medan menghadapi berbagai masalah dan tantangan yang cukup kompleks seperti keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik, pengangguran dan kemiskinan serta kesenjangan sosial, hal ini bukan karena kurangnya perhatian dari Pemerintah tetapi semata-mata karena keterbatasan sumber daya yang di miliki untuk melaksanakan pembangunan kota.

Dikatakan Bobby, khusus di bidang pengelolaan keuangan mengalami recofusing akibat pandemi covid 19 yang terjadi diawal tahun 2020 sampai dengan saat ini.

Selanjutnya dari sisi belanja daerah, juga mengalami penurunan yang cukup signifikan dan hal tersebut merupakan pukulan yang sangat berat bagi penyelenggara pemerintahan daerah khususnya ditahun 2020.

“Untuk itu seluruh komponen pembangan kota harus terus bekerjasama dan berkolaborasi secara harmonis untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” ucap Bobby.

Walikota Medan saat membacakan nota pengatar laporan LKPJ Pemko Medan Ta 2020

Karenanya Wali Kota Medan berpesan kepada segenap jajaran aparatur dan seluruh OPD agar terus memiliki etos kerja yang tinggi, integritas dan kompetisi sekaligus suka bekerja keras, dapat berfikir cerdas dan ikhlas dalam menunjukkan kinerja yang lebih baik.

“Saya ingatkan birokrasi harus memiliki integritas dan kompetisi yang lebih baik lagi guna mewujudkan pelayanan umum yang prima pada masa yang akan datang.”pesan Wali Kota Medan.

Cheks And Balance

Dalam laporannya, Wali Kota Medan juga menyampaian LKPJ Pemko Medan Tahun 2020 berfungsi agar terciptanya checks and balances penyelenggaraan Pemerintah Daerah khususnya antara Pemko Medan dengan DPRD Kota Medan.

“Untuk menciptakan mekanisme checks and balance dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya antara Pemko Medan dengan DPRD Medan, maka di perlukan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun 2020,”ujar Walikota Medan.

Dengan checks and balance diharapkan tercipta bentuk kemitraan antara Pemko Medan dan DPRD Kota Medan dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah sekaligus menjadi sarana efektif dalam mengevaluasi apakah jalannya pemerintahan sudah baik demi mendorong penyelenggaran otonomi daerah yang optimal.

“Evaluasi ini diperlukan untuk mengetahui hal-hal mana yang sudah kita capai dan mana yang belum tercapai, selain itu kita juga dapat mengenali berbagai sisi dan dimensi pembangunan kota yang masih harus di kelolah dengan baik sehingga memberikan kontribusi yang besar dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.”ujar Wali Kota Medan.

Baca Juga :  Pesan Bobby Nasution pada Peserta Program Pertukaran Pelajar ke Gwangju: Jaga Nama Baik Medan

Mengutif tulisan Sunarto dari Uiversitas Negeri Semarang (UNNES), sistem ketatanegaraan Indonesia pasca amandemen UUD 1945 menganut prinsip di mana DPR sebagai lembaga legislatif, Presiden sebagai lembaga eksekutif, dan Mahkamah Agung beserta Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yudikatif dapat saling mengontrol dan terjadi keseimbangan kekuasaan antar lembaga-lembaga tersebut.

Prinsip checks and balance merupakan prinsif ketatanegaraan yang menghendaki agar kekuasaan legislatif, eksekutif dan saling sama sama sederajat dan saling mengontrol satu sama lain.

Bagi Sunarto, mekanisme checks and balance dalam suatu demokarasi merupakan hal yang wajar, bahkan sangat diperlukan. Hal itu untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan oleh seseorang ataupun sebuah institusi, atau juga untuk menghindari terpusatnya kekuasaan pada seseorang ataupun sebuah institusi, karena dengan mekanisme seperti ini antara institusi yang satu degan lain akan saling mengontrol atau mengawasi bahkan bisa saling mengisi.

Hal ini yang diinginkan Walikota Medan sebagaimana yang disampaikannya, LKPJ Pemko Medan Thun 2020 untuk menciptakan mekanisme cheks and balance penyelenggaraan Pemko Medan dengan DPRD Medan.

Sumber Daya

Pada bagian lain, Walikota Medan mengakui bahwa pembangunan kota Medan selama tahun 2020 belum sepenuhnya dapat memenuhi seluruh aspirasi masyarakat. Hal ini bukan disebabkan kurangnya perhatian terhadap kepentingan masyarakat, tetapi adanya keterbatasan sumber daya yang dimiliki.

“Untuk itu kepada segenap jajaran aparatur dan OPD, saya ingatkan kita terus membangun etos kerja yang semakin tinggi, integritas dan kompetensi sekaligus bekerja keras mewujudkan kinerja kebih baik.

Birokrasi harus punya integritas dan kompetensi yang lebih baik mewujudkan pelayanan umum prima pada masa akan datang,” katanya.

Tidak lupa Bobby Nasution menyampaikan harapannya agar segenap anggota dewan dapat memberikan saran, masukan dan rekomendasi strategis yang dijadikan masukan perbaikan ke depan.(SB/HusniLubis)

-->