38 Tempat Usaha di Medan Ditindak Poldasu, 100 Orang Tak Bermasker

sentralberita | Medan ~ Polda Sumut menemukan 38 Tempat usaha melanggar protokol kesehatan dalam  pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dalam di Kota Medan dan sekitarnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan hasil ini  merupakan upaya pengetatan PPKM mikro yang digalakkan Kapolda baru sejak 9 hingga 22 Maret 2021 lalu.

Ia juga menyebutkan temuan sidak di lapangan adanya 100 orang warga yang tidak memakai saat beraktivitas di luar rumah. 

“Kita akan kuatkan pengawasan dan Operasi Yusitisi di zona yang berdasarkan hasil maping Polda sumut dan satgas covid 19 masih merah, agar masyarakat Patuh dan terpenting adalah masyarakat kita sehat terhindar dari bahaya covid 19,” tegasnya, dikutip Rabu (24/3).

Baca Juga :  Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Bahas Rencana Pemasangan Pilar Batas Daerah

Ia menyebutkan Polda Sumut akan secara terus menerus melaksanakan  Operasi Yustisi dalam pengetatan PPKM mikro serta penerapan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Karena itu diharapkan masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak, hindari kerumunan,” bebernya.

Selain menindak tempat usaha yang melanggar prokes, Sat Brimob Polda Sumut turut melaksanakan penyemprotan desinfektan di enam lokasi dalam menghambat penyebaran klaster baru Covid-19 serta sebanyak 100 kali memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap patuh menerapkan protokol kesehatan. 

Kegiatan PPKM mikro yang dipimpin langsung Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Suheru, dengan pembagian waktu kegiatan pagi, siang, dan malam berdasarkan 10 rayon yang dianggap zona orange Covid-19.

Baca Juga :  Pj Gubernur Fatoni Ajak Pelaku Media dan Pegiat Medsos terus Berkontribusi Wujudkan Sumut Mantap dan Harmoni

“Dalam kegiatan pengetatan PPKM mikro itu Polda Sumut menurunkan 108 personil gabungan. Adapun 10 rayon yang menjadi titik fokus PPKM yakni Kecamatan Medan Area. Kemudian Medan Kota, Medan Timur, Medan Baru, Medan Barat, Percut Seituan, patumbak, Delitua, Medan Sunggal dan Medan Helvetia,” pungkas Hadi.
(tc)

-->