Usai Beli Sabu, Tekab Polsek Medan Baru Ringkus Pria Warga Jalan Starban

sentralberita|Medan~Seorang pengguna narkotika jenis sabu, M.Zakaria (23) warga Jalan Starban Gang Lurah Kel. Polonia Kec Medan ditangkap petugas Tekab Polsek Medan Baru.
Waka Polsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan pelaku ditangkap pada
hari Jumat tanggal 05 Maret 2021 sekira pukul 16.30 Wib diseputaran di seputaran Jalan Jamin Ginting Kec Medan Baru.
“Pelaku ditangkap adanya informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan melihat pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan,”ujar Iptu Irwansyah Sitorus SH, Sabtu (20/3/2021).
Saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, Kanit Reskrim menyebutkan di temukan 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu dari gengaman tangan pelaku sebelah kanan.
“Setelah di perlihatkan kepada pelaku, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut milik dia yang di beli di Jalan Starban Polonia Medan seharga Rp. 50.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut,” ungkapnya.(SB/01)