Ngedar Sabu, Nazar Lebaran di Bui

sentralberita | T.Balai ~ Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai mengamankan 1 orang TSK kasus Narkotika jenis Shabu.

Adalah Nazar (52) kini meringkuk dibalik jeruji, pasca diringkus polisi. Pria ini diciduk dari kediamannya, Jln. Cendrawasih. Lingk IV. Kel. beting kuala kapias. Kec.Teluk Nibubung. Kota Tg Balai pada hari Jumat tanggal 19 Maret 2021, sekitar pukul 20.00 wib.

Dari tangannya disita baramg bukti:
-2 (dua) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2.14 (dua koma satu empat) gram.
-12 (dua belas) bungkus plastik klip transfaran berisi narkotika jenis sabu dgn berat kotor 2.23 Gram
-1 buah timbangan elektrik.
-1 buah handphone merk samsung warna putih
-uang Rp.200.000.
-16 plastik klip kosong

  • 1 dompet kecil warna biru
  • 1 pipet plastik.
    -Plastik Asoi warna hitam
Baca Juga :  Polda Sumut Raih Penghargaan Terbaik Dalam Pengelolaan Barang Milik Negara 2024

Penangkapan dilakukab Team Opsnal unit II Sat Res Narkoba yang dipimpin Ipda AWALLUDIN bergerak ke TKP, pasca menerima infofmasi warga.

Selanjutnya barang bukti dan TSK di bawa ke kantor sat narkoba guna pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan penimbangan terhadap Barang Bukti dua (2) bungkus plastik klip transfaran berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2.14 gram dan dua belas (12) bungkus plastik klip trasfaran berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2.23 gram. Selanjutnya dilkukan Tes awal terhadap barang bukti tersebut dengan hasil positif mengandung menthavitamine.(01/red)

-->