Dua Bandar Sabu TebingTinggi Ditembak Polisi Sergai

sentralberita | Medan ~ Melawan petugas saat dilakukan penangkapan, dua terduga bandar sabu FS alias Fendri(24) warga Jalan Sawo Kecamatan Padang Hulu, JT alias Jimmy(34) warga Jalan Bahkulihat, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, di tembak Polisi, dikutip Sabtu (20/3).

Petugas juga berhasil mengamankan satu paket sabu berukuran besar serta timbangan elektrik.

Informasi diperoleh, keduanya tersangka ditangkap saat akan bertransaksi dengan polisi yang menyeru sebagai pembeli di SPBU Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

Setelah keduanya menyanggupi permintaan polisi untuk memesan sabu dalam jumlah besar. Sepakat dengan lokasi pertemuan keduanya langsung datang dengan mengenderai sepeda motor Honda Supra X BK 6204 SW. Tidak perlu menunggu waktu lama keduanya langsung ditangkap.

Baca Juga :  Komitmen Tangani Inflasi, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni -Forkopimda Launching Gerakan Penanganan Inflasi Serentak se-Sumut

Saat akan dibawa ke dalam mobil tersangka mencoba melawan dan berupaya untuk kabur. Sehingga tindakan terarah dan terukur dilakukan polisi dengan menembak kaki keduanya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Narkoba Polres Sergai AKP. H Manulang, membenarkan kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan.

Saat dilakukan penangkapan Kedua tersangka terpaksa ditembak dikarenakan melawan saat digiring ke dalam mobil.

Dalam introgasi cepat, lanjut Kapolres barang haram tersebut diperoleh dari W warga Siantar, namun dalam pengembangan gagal lantaran tersangka hanya tahu nama bandar namun tidak tahu alamat.

“Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan, kedua tersangka juga sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pengembangan” pungkas Kapolres Sergai. (gs)

Baca Juga :  Eli Mahrani Hadiri Rakornas Posyandu 2024 di Tangerang
-->