Densus 88 Temukan 300 Kotak Infak di Terduga Teroris Amri di Belawan

sentralberita | Medan ~ Satu dari delapan terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Sumut, teridentifikasi bernama Amri (40) warga Jalan Bandeng Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Amri ditangkap di kawasan Martubung.

Seorang narasumber yang enggan menyebut namanya, mengatakan, Amri dijemput Densus 88 pada Jumat pagi.

Kemudian, siang harinya petugas melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Amri di Kelurahan Belawan Bahagia sekitar pukul 11.20 WIB.

“Petugas datang untuk mengambil barang bukti,” ujar pria yang merupakan Kepala Lingkugan (Kepling) setempat.

Kata dia, petugas membawa sejumlah dokumen, buku rekening, dan kotak infak sebanyak 300 kotak.

Terpantau, rumah berlantai dua yang merupakan kediaman Amri, tampak sepi pascapenggeledahan yang dilakukan tim Densus 88.

Baca Juga :  Wali Kota Medan Puji Sosok Maruli Siahaan yang Sukses Dalam Karir dan Keluarga

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan dua orang terduga teroris di Tanjungbalai, Jumat (19/3/2021) pagi. Tim Densus 88 kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke Kota Medan, dan mengamankan 6 orang terduga teroris.

Total ada delapan orang terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan tersebut. (tc)

-->