Kompol ZM Dikebumikan di Sumut
sentralberita|Riau ~ Seorang oknum anggota Polri berinisial ZM, yang ditangkap Tim Satuan Tugas Antinarkoba Polda Riau, meninggal dunia sebelum sempat menjalani proses hukum, terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, ZM ditangkap oleh Satgas Antinarkoba Polda Riau, karena kuat dugaan terlibat kasus narkoba. Oknum Polri berusia 49 tahun ini ditangkap pada Sabtu (14/3/2021), dan Tim Satgas Antinarkoba Polda Riau menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram dari oknum tersebut.
“Tim Satgas Antinarkoba menangkap pelaku ZM dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu di Jalan Soekarno Hatta,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (17/3/2021).
Kombes Sunarto menyebutkan setelah ditangkap tersangka ZM tumbang akibat serangan jantung. Oknum polisi ini diketahui memiliki karier sebagai perwira menengah tingkat satu dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Sekedar untuk diketahui, bahwa Kompol ZM merupakan mantan Kepala Kepolisian Sektor Siak Hulu, dan terakhir bertugas sebagai anggota di Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Riau.
“Pelaku tidak sadarkan diri saat tiba di Mako (Brimob). Kemudian meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Riau. Riwayat sakit jantung. Jenazah Kompol ZM telah dimakamkan pihak keluarga di Provinsi Sumatera Utara, sebut Kombes Sunarto.(SB/01)