Ipda Dian, Dimutasi Usai Grebek Pesta Narkoba
sentralberita | Asahan ~ Kapolres Asahan telah memutasikan 48 personilnya dari berbagai posisi melalui Surat Telegram dengan nomor KEP/04/III/2021. (16/3/2021).
Adapaun personil yang di mutasi, salah satunya anggota Kanit idik 1 Satnarkoba Polres Asahan, Ipda Dian Pranata Simangungsong. Ia di angkat menjadi Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau.
Diketahui, ia sebelumnya berhasil mengungkap kasus pesta narkoba di salah satu tempat karaoke di Kabupaten Asahan.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan 11 tersangka dimana 7 laki – laki, dan 4 perempuan.
Terkait pemindahan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi wahyudi mengatakan hal tersebut merupakan suatu prestasi bagi petugas kepolisian.
“Terkait pergeseran dari tempat ke tempat lainnya, itu merupakan dinamika dari sebuah organisasi. Jadi karena prestasi pun juga bisa untuk ditempatkan ke tempat jabatan lainnya,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Dikatakannya, terkait pemindahan anggota personil, tergantung atas penilaian pimpinan terhadap para anggotanya.
“Apalagi kan dia di pindahkan dari Kanit Polres, ke Kanit Polsek. Kanit Polsek itu kewenangannya lebih luas loh. Karena langsung di bawah kendalinya oleh Kapolsek. Sedangkan di Polres, diatasnya Kanit masih ada Wakasat, masih ada Kasat lagi. Jadi itu semua tergantung dari penilaian pimpinan,” tandasnya.(01/red)