11 Kali Curi Sepeda Motor, Warga Sergai Diamankan Polsek Indrapura Batubara

Warga Sergai Diamankan Diamankan Polsek Indrapura
Sentralberita l Batu Bara- Dua pelaku pencuri sepedah motor merk supra X 125, inisial RS (24), Warga paya lombang Kecamatan Tebing tinggi Kabupaten Serdang Bedagai bersama RI (24) warga yang sama, diamankan Polsek Indrapura Polres Batubara,
”Hal dikatakan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim AKP Ferry Kusnadi dan Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Fahami saat Pres Release,” di halaman Mapolres Batubara, Kamis (18/3/2021)
Dijelaskan Kapolres, kedua pelaku sudah melakukan 11 kali mencuri sepedah motor, ada tempat kejadian perkara (TKP), di Indra pura ada 8 TKP, Medang Deras ada 2 dan Serdang Bedagai 1 TKP, dan pelaku ini bukan penduduk Batubara, tapi penduduk tebing,
“Kasus ini masi dalam pengembangan dan dua yang disita sepedah motor, kemudian dua tersangka ini sepesialis pencurianya sekitar pukul 8.00 malam dia bereaksi ditemapat tempat hiburan malam,”sebut Kapolres
Dan lebih canggihnya lagi dua tersangka menjual hasil pencurianya melalui media sosial akun FB pribadinya. Ini sangat luar biasa keberhasilannya dalam mengungkap kejahat Personil Polsek Indrapura Polres Batubara,
“Harapan saya kepada masyarakat harus berhati hati dan selalu waspada, jangan sembarangan meletakkan sepadah motornya,ujarnya
Dikatakan juga kepada dua tersangka, hasil pencurian sepedah motor dijual seharga 2jutaan, hasil tersebut digunakan buat makan sehari hari,sebutnya. (SB/ru