Polsek Labuhan Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan
sentralberita | Medan ~ Polsek Medan Labuhan kembali mengamankan sebanyak 2 unit mesin judi tembak ikan di Gang Padi, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Selasa (16/3).
Penggerebakan lokasi judi itu tanpa ada perlawanan dari pemilik usaha, kedua masin yang dijadikan sebagai alat permainan judi tembak ikan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi Rahmadsyah mengatakan, kedua mesin judi itu diamankan berkat laporan dari masyarakat. Pihaknya bersama Kepling setempat dan Babinsa menertibkan judi permainan tersebut.
“Selama ini, warga sudah resah. Makanya kita langsung turun ke lapangan melakukan penertiban. Hasilnya, telah kita amankan dua mesin tembak ikan,” katanya.
Penertiban akan terus mereka lakukan, dengan terus mengecek keberadaan judi tembak ikan melalui Bhabinkamtibmas di setiap lingkungan masyarakat.
“Kita akan semaksimal mungkin menciptakan kondisi yang kondusif. Setiap laporan aduan masyarakat akan segera kita tindaklanjuti,” tegas Andi. (01/red)