6 Kapal Maling Ikan Asal Malaysia Ditenggelamkan di Belawan

sentralberita | Belawan ~ Enam kapal ikan asing asal Malaysia dibakar Kejaksaan Negeri Belawan usai melakukan ilegal fishing di perairan Indonesia, Pelabuhan Belawan, Medan, dikutip Rabu (17/3).

Keenam kapal tersebut KM Slfa 5070 GT 17,63 Alat Tangkap Ikan Bubu, KM Pkfa 7435 Gt 49,61 Alat Tangkap Pukat Trawl, KM Pkfa Gt 42,18 Alat Tangkap Pukat Trawl, KM Pkfb Gt 1845 Gt 64,68 Alat Tangkap Pukat Trawl, KM Slfa 5177 Gt 64,81 Pukat Trawl, KM Slfa 5227 Gt 62,32v/Pukat Trawl. 

Amatan keenam kapal tersebut dibakar dengan cara dilemparkan obor api oleh sekolompok petugas di tengah laut Pelabuhan Belawan.

Hingga akhirnya api tersebut semakin membesar dan membakar kapal-kapal lain yang ada di sebelahnya. 

Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Ikeu Bachtiar menyebutkan bahwa keenam kapal tersebut telah berkekuatan hukum tetap di pengadilan hingga akhirnya dibakar. 

Baca Juga :  Ewin Putra Buka Raker Forwadi Siap Berkolaborasi dengan Wartawan Menjadikan Perumda Tirtanadi Terbaik

“Keputusan pengadilan telah memutuskan bahwa 6 kapal asing ini dimusnahkan. Dalam rangka penegak hukum barang bukti memang harus di musnahkan dengan cara dibakar,” bebernya.

Ikeu mengungkapkan kapal-kapal tersebut harus dibakar agar tak digunakan kembali oleh tangan-tangan tak bertanggungjawab. 

“Ini sesuai dengan Undang-Undang jangan sampai kapal ini bisa dilakukan lagi melakukan pencurian ilegal fishing di Indonesia, ini penting sekali. Oleh karena itu penyelesaian perkara sampai dengan tuntas manakala barang bukti juga sudah di eksekusi. Instruksi menurut kami yang paling efektif supaya tidak bisa dipakai dan digunakan untuk melakukan pencurian ilegal fishing ini yaitu dengan cara dibakar,” bebernya. 

Lebih lanjut, ia menerangkan semenjak dirinya menjabat, pemusnahan ini adalah ketiga kalinya ia lakukan sebagai Kajari.

Baca Juga :  Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

“Ini adalah ketiga kali selama saya disini, ini yang pertama ada dua (kapal), yang kedua ada tiga (kapal) dan yang sekarang totalnya enam. Semua ada Rusia, Vietnam, Thailand sebelumnya dan ini dari Malaysia,” beber Ikeu.

Baginya, pelaksanaan pembakaran kapal ini adalah bentuk Sinergisitas antara penegak hukum dalam menegakkan kedaulatan Bangsa Indonesia. 

“Kegiatan pada hari ini merupakan bentuk dari hasil kerjasama koordinasi yang baik antara Kejaksaan Negeri Belawan dengan Bantamal Sektor Belawan dengan PDS KP dengan PN Medan dengan Pol Air dengan Kepolisian Resort Belawan sehingga bisa dilaksanakan pada hari ini pemusnaan barang bukti. Yang tidak kalah penting yaitu kegiatan seperti ini membuktikan penegakan hukum itu adalah milik dan harus menjadi kewajiban kita bersama,” tambahnya.
(tc)

-->