Dua Curanmor Ditekuk Tekab Polsek Tanjungbalai Selatan
sentralberita | Tanjungbalai ~ Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yaitu, AS alias Izal (40) dan MH alias Muntir (43), berhasil dibekuk oleh Tim Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polres Tanjungbalai dan Polsek T.Balai Selatan pada hari Rabu (10/3/202) lalu, sekitar pukul 23.30 WIB.
“Setelah proses penyelidikan, dua pelaku curanmor bersama barang buktinya berhasil kita bekuk dari dua lokasi berbeda dan saat ini telah diamankan dan diproses lebih lanjut. Satu pelaku dihadiahi timah panas di kaki kanannya karena memberikan perlawanan saat hendak ditangkap, “ucap Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira melalui Humas Iptu AD Panjaitan dikutip Minggu (14/3).
Informasi dihimpun, kedua pelaku mencuri sepeda motor milik korban, Roma Siti Rosnasari (42) saat diparkirkan di Jalan Abadi Kelurahan TB Kota II Kecamatan Tanjung Balai Selatan pada hari Sabtu, (6/3/2021) lalu.
Tum menerima laporan lalu bergerak dan berhasil meringkus keduanya. (01/red)