Moza Armelia Kini Terancam, Minta Perlindungan ke LPSK Medan
sentralberita | Medan ~ Masih ingat video viral klarifikasi yang diunggah selebgram Moza Armeilia lewat akun Instagramnya, @mozarmeilia awal maret lalu?, Moza yang sempat dikabarkan dibawa kabur pacarnya itu meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Medan karena merasa terancam keselamatannya.
Permohonan untuk mendapatkan Perlindungan fisik, Pemenuhan hak prosedural dan Perlindungan hukum serta Psikologis tersebut diterima secara langsung oleh Sundari, staf LPSK perwakilan Medan yang berkantor di lantai 6 gedung kantor Kementrian Keuangan RI di Jalan Diponegoro Medan, Rabu (9/3/2021) siang.
Dalam resume permohonan selebgram berparas cantik itu, dirinya merasa bahwa keselamatannya terancam setelah melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polda Sumut sebagaimana tertuang dalam bukti laporan Nomor : STTLP/451/III/2021/SUMUT/SPKT III belum lama ini.
Saat melaporkan aksi penganiayaan yang dilakukan ibu dan adik kandungnya itu, Moza juga sekaligus menuliskan Surat Pernyataan bahwa dirinya tidak pernah dibawa lari oleh, Adam Dani Hasibuan sebagaimana tudingan keluarga dan pihak kepolisian Polrestabes Medan.
“Karena waktu itu saya pergi dari rumah atas kemauan saya sendiri. Saya bersama teman saya La Syifa Adenia pergi dari rumah naik aplikasi Gocar mau ke rumahnya di Patumbak. Orang tua saya buat laporan ke Polrestabes Medan cuma karena tidak suka saya punya hubungan dengan Adam, padahal saya tidak pernah dijemput atau dibawa lari sama Adam,” sebutnya saat menyampaikan permohonan ke LPSK Medan.
Pernyataan yang juga disampaikan melalui video klarifikasi yang sempat diunggah lewat akun Instagramnya itu menurut Moza perlu dilakukannya untuk meluruskan tudingan terhadap Adam Hasibuan yang kini ditahan pihak kepolisian Polrestabes Medan sesuai Surat Perintah Penahanan Nomor :Sp. Han/ 71/II/Res.1.24/2021/Reskrim atas tudingan melanggar Pasal 332 ayat (1) e KUHPidana.
“Jadi si Adam itu sekarang ditahan di Polrestabes Medan padahal dia nggak salah. Waktu kemarin kami dibawa ke Polrestabes itu, saya bertahan karena dia (Adam) nggak salah. Keterangan di BAP yang saya sampaikan juga nggak sesuai, malah keterangan ibu saya yang dipaksakan. Karena itu juga saya dianiaya sama Ibu saya sama adik kandung saya juga diseret disuruh pulang dari kantor polisi itu,” ungkapnya.
Lebih jauh Moza berharap, dirinya mendapatkan perlindungan dari LPSK Medan karena merasa terancam. Menurut Moza, ia selalu diteror setelah melaporkan aksi penganiayaan yang dialaminya.
“Setelah dipaksa pulang itu kan saya melarikan diri lagi, terus membuat laporan ke Polda. Sekarang saya tinggal berpindah-pindah karena kalau di rumah selalu dianiaya. Sekarang ini banyak yang teror, nyari keberadaan saya, saya takut,” pungkasnya. (fs/red)