Acara Perlombaan Ilegal Di Bubarkan Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi

Sentralberita l Batu Bara – Digelarnya acara perlombaan Event BMX Cross Batu Bara yang disponsori oleh Club SPCC Batu Bara (Selaku Panitia) dibubarkan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi Polres Batu Bara,yang berlangsung di lapangan mini Dusun IV Desa Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh, Kamis (11/3/2021)
Mendapatkan informasi adanya kerumunan masyarakat dengan tegas membubarkan acara perlombaan yang sedang berlangsung dan terlihat panitia dalam acara tersebut memasangkan tenda, spanduk, tropi dan pengeras suara, sebut Kapolres Batubara dalam hal Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi didampingi Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP. Niko Siagian, ST
“Menurutnya pembubaran ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 karena dikhawatirkan berpotensi mengumpulkan orang banyak,”ujarnya
Potensi berkerumunan hari tidak diperbolehkan makanya kita bubarkan. Selain itu kegiatan tersebut juga tidak mengantongi izin,” ungkap Kapolsek.
“Maka Pihak terkait khususnya wilayahb hukum Polsek Lima Puluh terpaksa bubarkan dengan cara yang humanis. Dan personel berikan teguran dan pembinaan kepada peserta perlombaan itu dan semua diminta pulang ke rumah masing-masing,” kata Rusdi.
Personel Polsek Limapuluh Polres Batu Bara akan terus berpatroli dalam masa Pandemi Covid-19, dengan sasaran sejumlah warga yang masih ditemukan berkerumun. “Apabila kita temukan warga ada yang berkerumun akan kita beri himbauan dan membubarkannya,” kata Rusdi.(SB/ru)