Pensiun PNS Bisa Sampai Rp1 Miliar
sentralberita | Jakarta ~ Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengungkapkan ada peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bisa mengantongi tunjangan pensiun mencapai Rp1 miliar. Peluang ini, katanya, terlihat dari hasil komunikasinya dengan PT Taspen (Persero).
Kabar ini dibagi Tjahjo, Kamis (4/3).
“Kami dengan Taspen juga sudah diskusi, bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan Taspennya bisa tidak kalau mencapai Rp1 miliar? Ya, dihitung-hitung bisa kalau sejak awal sudah kita pertimbangkan dengan baik,” ungkap Tjahjo.
Sayangnya, Tjahjo belum membagi seperti apa skema tunjangan pensiunan yang memungkinkan PNS membawa pulang dana mencapai Rp1 miliar itu.
Di sisi lain, Tjahjo mengungkapkan keinginan meningkatkan tunjangan pensiun bagi PNS sebenarnya sudah muncul sejak lama. Bahkan, saat ia masih menduduki jabatan Menteri Dalam Negeri di Kabinet Kerja.
Keinginan itu pun sudah sempat dikomunikasikan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan sejumlah kepala daerah. Tapi belum ada perkembangan.
“Sebenarnya waktu kemarin saya selesai dari Mendagri sudah teken dengan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk peningkatan tunjangan kepala daerah, sudah,” ucapnya.
Tjahjo mengatakan perkembangan itu belum ada lantaran pandemi virus corona atau covid-19 terlanjur masuk ke Indonesia. Hal ini membuat berbagai program harus ditunda.
“Karena pandemi covid-19 ini saya kira jadi tertunda semua, termasuk tunjangan kinerja, yang harusnya kami targetkan tahun ini sudah selesai semua, minimal gaji pokok ditambah 80 persen tunjangan kinerja dan lain-lain, cuma karena pandemi covid-19 saya kira berat,” paparnya.
Di sisi lain, sebelumnya pemerintah mewacanakan bakal mengubah skema pensiunan PNS dari pay as you go yang memberikan manfaat pasti menjadi fully funded berupa iuran pasti. Rencananya, skema akan diubah sesegera mungkin pada tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan pemerintah tengah mempersiapkan aturan hukum berupa peraturan pemerintah (pp) terkait perubahan skema pensiunan bagi para abdi negara.
“Upaya untuk menyelesaikan pp ini sudah dilakukan sejak lama, tapi masih ada beberapa hitungan yang harus dianalisa dengan lebih akurat lagi sehingga tidak membuat beban keuangan negara,” ujar Bima.
Skema ini diubah karena skema pay as you go yang selama ini diterapkan sebenarnya membebani keuangan negara. Sebab, pembayaran iuran ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Alasan lain karena besaran manfaat yang diterima pensiunan sebenarnya tidak cukup besar, bahkan belum memadai dengan skema yang saat ini berlaku. Hal ini karena nominal iuran pensiun yang ikut ditanggung PNS terbilang kecil.
“Pay as you go ini membuat sistem PNS membayar iuran yang sangat kecil, kemudian mendapatkan tunjangan hari tua yang dibayarkan sekaligus dan mendapatkan uang pensiunan bulanan yang jumlahnya tidak memadai,” jelasnya.
Untuk itu, pemerintah ingin mengubah skema pensiunan PNS yang berlaku saat ini. Di sisi lain, Bima mengungkapkan skema pensiunan yang baru yaitu fully funded memiliki kelebihan yang tidak memberi beban besar kepada keuangan negara.
“Fully funded itu PNS akan membayar iuran sebesar persentase dari pendapatannya, dari take home pay-nya, bukan dari gajinya, sehingga kemudian uang pensiunnya akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem pay as you go,” tandasnya.
(cnn)