Ketakutan Jalankan Tugas, Sejumlah DPRD Sumut Pertanyakan Kelanjutan Proses Korupsi

sentralberita|Medan ~ Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara mempertanyakan kelanjutan proses kasus korupsi, yang telah menahan Gubsu Gatot Pudjinugroho dan kalangan anggota DPRD Sumut periode 2008-2014. Sebab kasus yang telah banyak menahan wakil rakyat tersebut telah membuat anggota dewan saat ini ketakutan dalam menjalankan tugasnya.
Hal itu terungkap disela-sela tanya jawab agenda paripurna Semiloka Pencegahan Korupsi di DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota menghadirkan pembicara Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (3/2/2021).
Semiloka dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting didampingi wakil ketua, Rahmansyah Sibarani dan Harun Mustafa Nasution tersebut juga dihadiri Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajeckshah.
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, Wagirin Arman memulai pertanyaan kepada Pimpinan KPK terkait dampak proses dari penanganan korupsi dijalankan KPK di Sumut.
Dia mengakui, akibat penanganan dan penindakan KPK tersebut membuat sikap dan tingkah laku di DPRD Sumut saat ini semakin hati hati dalam bertindak, bahkan mulai dihantui rasa takut dalam menjalankan tugas dan kebijakan.
“Adanya kasus yang melanda DPRD Sumut yang lalu hingga melibatkan pimpinan DPRD, Gubsu dan anggota dewan ditahan, sesungguhnya telah menjadikan tanda tanya bagi kami soal penanganan yang harus kami lakukan kedepannya.
Sehingga kami harapkan kedepan, agar kasus serupa tidak terulang kembali maka perlu kiranya pendampingan dari KPK dalam setiap pembahasan anggaran,”katanya.
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra, Thomas Dachi bahkan secara tegas mempertanyakan kelanjutan kasus koropsi di DPRD Sumut lalu. Dia mempertanyakan kepada pimpinan KPK kenapa hanya anggota dewannya saja yang banyak ditahan, sementara sejumlah pejabat eksekutif yang juga kemungkinan tersangkut tidak ditahan.
“Sehingga ada kesan kenapa tebang pilih. Jika uang negara yang dikorupsi, kenapa pejabat eksekutifnya tidak ikut ditahan,”tanya dia.
Lebih lanjut Thomas Dachi kembali mengajukan pertanyaan serupa usai pimpinan KPK memberikan tanggapan dan penjelasan sejumlah pernyataan dewan.
“Mohon kepada moderator, saya kembali bertanya kepada ibu pimpinan KPK yang belum dijawab soal bagaimana sesungguhnya kelanjutan kasus di DPRD Sumut yang lalu,”tanya wakil rakyat asal kepulauan Nias ini.
Sebab sebelumnya, Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar pada pertemuan itu hanya menjawab bahwa kasus suap melanda di DPRD Sumut tersebut hanya seputar soal 14 tersagka yang saat ini masih proses penanganan.
“Soal kasus yang 14 prosesnya kita akui terlalu lama. Namun hingga kini prosesnya masih terus dijalankan,”sebut Pimpinan KPK asal Provinsi Sumetara Utara ini.
Dia mengakui, 14 orang tersebut diproses disebabkan tidak adanya keinginan kuat melakukan pengembalian uang.” Kita akui memang ada beberapa orang yang mengembalikan uang, tapi belum seluruhnya uang yang dikorupsi tersebut diiembalikannya. Sehingga belum terlihat kemauannya mengembalikan,”jelasnya.
UANG KETOK
Sebelumnya, Lili Pintauli dalam paparannya menjelaskan soal koruptor di Indonesia didominasi oleh anggota legislatif. Modusnya beragam, mulai dari uang ketok, pembuatan regulasi, lobi-lobi dan sebagainya.
“Setelah kalangan swasta, pelaku koruptor di Indonesia berasal dari kalangan legislatif. Tentu kita masih ingat setidaknya ada puluhan eks anggota DPRD Sumut berurusan dengan KPK,” kata Lily.
Dijelaskan Lily, modus korupsi berbasis hukum dan politik menjadi yang terbesar, yang tak jarang melibatkan anggota legislatif.Terkhusus Sumut, Lily mengatakan provinsi ini menjadi daerah yang ketiga paling korup di Indonesia, setelah Jawa Barat dan Jawa Timur.
“Saya ini merasa malu, karena saat ini Sumut berada dalam posisi ketiga. Makanya melalui acara ini kami mengingatkan kembali supaya anggota dewan lebih serius lagi menjalankan tugasnya,” kata Lily.
Lily Pintauli juga menyebut, saat ini kepala desa di seluruh Indonesia sering “terkejut badan” karena dana desa yang besar yang dianggarkan pemerintah. Sangkin “terkejut badan” nya, begitu dana desa cair, istri kepala desa pun bertambah.
Selanjutnya dalam semiloka itu, Anggota Dewan Wagirin Arman juga menyampaikan aspirasinya kepada pimpinan KPK soal pelaksanaan proses demokrasi di tanah air yang saat ini dilaksanakan secara langsung . Dia berharap kepada pimpinan KPK agar menjembatani kepada pihak terkait agar kedepannya proses demokrasi pemilihan kepala daerah di provinsi dan kabupaten/kota cukup melalui perwakilan DPRD.
“Saya rasa kita tidak usah malu kembali ke proses yang lalu, yakni pemilihan kepala daerah cukup.melalui dewan. Sebab mengurangi tingkat korupsi, pengawasannya juga lebih mudah yakni hanya sebatas di anggota dewannya saja,”katanya.(SB/A-06)