Kapolda Jatim Bentuk Satgas Mafia Tanah untuk Keadilan, Ketua MPR RI Beri Apresiasi Karena Sejalan dengan Perintah Presiden Jokowi dan Kapolri

sentralberita|Jakarta~ Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi dan mendukung langkah Polda Jawa Timur di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Nico Afinta membentuk Satgas Mafia Tanah.

Satgas Mafia Tanah yang dibentuk Irjen Nico Afinta, membantu rakyat menghadapi para mafia tanah di Jatim itu dengan membuka hotline melalui nomor telepon 081336231994, yang langsung terhubung ke Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, sehingga masyarakat yang menghadapi persoalan tanah, bisa langsung mengadukannya melalui telepon, dan Kapolda memastikan setiap pengaduan akan ditindaklanjuti Ditreskrimum Polda Jatim,” kata Bamsoet.

Masyarakat tak perlu repot lagi memperjuangkan hak dan keadilannya,” pungkas Bamsoet di Jakarta, pada Jumat (26/2/2021).

Ketua ke-20 DPR RI ini menilai langkah Polda Jawa Timur, sejalan dengan perintah Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga telah memberikan perhatian khusus dalam memberantas mafia tanah.

Baca Juga :  Raih Penghargaan Ombudsman RI, 6 Polres dengan Kualitas Pelayanan Publik Tertinggi di Sumut 

Dengan adanya Satuan Tugas Anti Mafia Tanah, bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Siapa pun bisa menjadi korban para mafia tanah. Bahkan, mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal saja beberapa waktu lalu turut menjadi korban,” sebut mantan Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan tersebut.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan selain masyarakat harus waspada, kepolisian juga mesti menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah itu, sehingga memberikan efek jera,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini memaparkan berdasarkan laporan Kementerian ATR/BPN, sejak 2015-2019 sudah ada 9 ribu laporan yang mereka terima terkait masalah lahan. Sebanyak 50 persen di antaranya terkait mafia tanah.

Baca Juga :  Atlet Medan Kota Raih Prestasi Gemilang Hari Pertama Porkot Cabor Wushu

“Tanah adalah aset berharga yang dimiliki masyarakat, yang harus dilindungi oleh negara melalui BPN dan Kepolisian. Jangan biarkan mafia tanah merampok hak rakyat,” pungkas Bamsoet.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan bahwa Polri harus membela hak rakyat, dan mengembalikan hak rakyat, serta menegakkan hukum secara tegas.

Kapolri Jenderal Listyo sudah mengintruksikan kepada Kapolda di seluruh Indonesia untuk membentuk satgas pemberantas mafia tanah, dan menindak secara tegas para mafia tanah. “Penyidik tak perlu ragu-ragu dalam mengusut tuntas masalah mafia tanah,” pungkasnya. (SB/01)

-->