Rahmat Dibui karena Sabu

sentralberita | T.Balai ~ Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai telah mengamankan Rahmat alias Ame (31) karena memiliki sabu.

Pemuda ini diciduk tak jauh dari kediamannya di Jln. M. Abbas. Gang Amanah. Lingk III. Kel. Tanjung Balai Kota II. Kec. Tanjung Balai Selatan. Kota Tanjung Balai, Jumat (26/2) sore.

Dari tangannya disita 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan *berat kotor 10,30 gram,
1 (satu) lembar tissu putih dan uang tunai Rp. 235.000,-

Penangkapan bermula Berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jln. M. Abbas. Gang Amanah. Lingk III. Kel. Tanjung Balai Kota II. Kec. Tanjung Balai Selatan. kota Tanjung Balai, ada seorang laki2 dengan ciri2 yg sudah di informasikan yang memiliki narkotika jenis shabu.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Tanah Karo Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika di Kabanjahe, Amankan 8 Paket Sabu

Atas informasi tersebut team Opsnal unit I Sat Res Narkoba yang dipimpin Kanit I AIPTU WARIYONO melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi TSK yg sedang berdiri dipinggir jalan Gang Amanah, dan personil langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap TSK.

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap TSK barang bukti diduga Narkotika jenis shabu tersebut berada di tanah dekat kaki TSK sebanyak 1 (satu) bungkus plastik transfaran dibalut tissu putih yg diduga berisi narkotika jenis shabu yang dibuang melalui tangan kiri TSK.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap TSK dan menemukan uang Rp. 235.000,- hasil penjualan narkotika jenis sabu yg ditemukan didalam kantong celana sebelah kanan TSK.

Baca Juga :  Polres Simalungun Tangkap Residivis Bandar Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu 10,91 Gram

Selanjutnya petugas menginterogasi TSK dan TSK menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya.

Setelah itu, barang bukti dan TSK di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut serta dihadapan Tsk dilakukan penimbangan terhadap B.Buktinya, serta dilakukan Tes awal terhadap BB milik Tsk yang hasilnya Positif mengandung Mentafetamine. (01/red)

-->