Raden Muhammad Syafii Sorot Perampasan Tanah Warga
sentralberita | Medan ~ Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksj Partai Gerindra, H.Raden Muhammad Syafi’i menegaskan akan terus memperjuangkan kembalinya tanah seorang warga yang juga guru Madrasah Al Washliyah di Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Hj Maryam.
Sebab Hj Maryam mengaku tanahnya telah ‘dirampas’ oleh oknum mafia berinisial AS yang disebut-sebut keturunan India.
“Kasus seperti ini (perampasan tanah dialami ibu Maryam), bukan hanya terjadi disini saja, tapi juga di 65 kecamatan di daerah pemilihan saya. Bahkan ke dapil yang lain, seperti di Kabupaten Langkat, Tapsel, Mandailing Natal hingga ada yang kantornya di Jakarta yang ‘merampas’ merusak tanah rakyat. Intinya semua saya perjuangkan sepanjang rakyat posisinya benar,”Raden Muhammad Syafi’i akrab disapa Romo di sela-sela sambutan kegiatan resesnya di areal tempat tinggal ibu Hj Maryam di Kelurahan Tualang, Kabupaten Langkat, Rabu (24/2/2021).
Pada kunjungannya itu Romo didampingi isteri dan kedua putra kandungnya, Tim Romo Center diantaranya Ketua dan Sekretaris Romo Center, Ir Tosim Gurning dan Raden Muhammad Khalil Prasetyo, Tenaga Ahli Junisab Akbar, dan Ketua Safi’i Law Firm, Rahmat Lubis.Romo mengaku semangat dan komitmennya membela dan memperjuangkan Hj Maryam semata-mata saat dirinya menerima informasi dari staf Romo Center.
Sehingga Romo langsung memerintahkan stafnya untuk meminta ibu Hj Maryam agar datang ke Romo Center guna menunjukkan hak dan bukti-bukti sah kepemilikan tanah tersebut. Apalagi, lanjut Romo, akibat perampasan dan sengketa tanah tersebut, mengakibatkan Hj Maryam telah menjani hukuman 2 bulan penjara sehingga Romo Center akan menempuh ke jalur Perdata.
“Saya sudah tegaskan, kita (buk Maryam) jangan mau kehilangan satu jengkal tanahpun. Meskipun buk Maryam kemarin sudah kenak dua tahun penjara tapi tidak sampai ditahan, maka kita akan menempuh jalur Perdata, sebab kita meyakini kasus ini akan dimenangkan buk Maryam,”tegas wakil rakyat asal pemilihan Sumut 1 meliputi Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Sergai dan Kota Tebingtinggi ini.
“Saya juga sudah tegaskan ke staf saya, berapapun biaya yang dikeluarkan agar kalian urus saja. Sebab membela orang yang terzholimi sampai tuntas kata Rasulullah, itu lebih bagus ketimbang iktikab 83 tahun di Masjid Nabawi. Jadi terlalu kecillah jika saya selama ini membela rakyat khususnya kasus tanah karena bertujuan memperoleh suara dari rakyat, apalagi memperoleh bagian dari tanah yang diperjuangkan tersebut,”tukas Romo.
Lebihlanjut Romo menegaskan semangat membela dan meyakini kasus dialami Hj Maryam akan dimenangkannya, disebabkan melihat komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yang menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.
Apalagi disebutkan Kapolri hal itu sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia. Sehingga diharapkan komitmen Kapolri tersebut juga benwr-benar dijalankan di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Jadi silahkan catat siapa nama, pangkat dan jabatannya jika ada pejabat atau keamanan yang tidak benar dan menakut-nakuti rakyat. Sehingga biar bisa kita perjuangkan penjabat tersebut dipecat,”katanya.
Sebelumnya Hj. Mariyam mengaku tanah yang dimilikinya seluas 900 hektar hingga dirinya menerima vonis hakim 2 bulan penjara itu merupakan warisan dari neneknya.”Untuk itu tolonglah pak bantu kami rakyat miskin ini, perjuangkanlah ke kantor bupati bahkan presiden,”katanya.
Pada kesempatan itu, Romo juga menyatakan komitmen untuk memperjuangkan kembali lahan seluas 47 hektar yang disebut-sebut bekas lahan panti asuhan Al Washliyah, tapi saat ini malah dibangun Wihara. Begitu juga permasalahan tanah yang saat ini akan dibangun kantor KUA , tapi hingga kini belum terealisasi akibat adanya sejumlah persoalan hingga intimidasi dari sejumlah pihak. “
Hal itu saat menyikapi pernyataan seorang warga masyarakat Tualang, Muhammad Syafi’i . Dia mengaku asli orang Tualang.mengatahui secara detail perubahan lahan 47 hektar tanah yang statusnya wakaf dulunya tempat anak panti Al Washliyah. Selanjutnya usai menyampaikan sambutan, Romo bersama tim Romo Center dan warga melakukan pemasangan plank di depan tanah Hj Maryam.( 01/red)