Revisi UU ITE Jangan Membuka Kran Kebebasan dan Mengekang

sentralberita|Medan ~Dosen Ilmu Komunikasi Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Dr Hasrat Efendi Samosir mengapresiasi usulan revisi UU ITE bertujuan untuk menghindari kegaduhan dan perpecahan anak bangsa di tanah air.
“Saya berharap revisi dan penyempurnaan UU tentang ITE tersebut benar-benar dilakukan dan dibahas secara baik, teknis dan matang, Khususnya tidak ada lagi pasal karet yang multitafsir,” kata Hasrat Samosir dalam keterangan persnya disampaikan kepada wartawan usai mengikuti Dialog Interaktif salahsatu radio negeri di Medan, Sabtu.
Hasrat juga berharap revisi UU ITE tetap menjaga demokrasi yang tetap berjalan sesuai harapan dalam menyampaikan kebebasan berpendapat. Dia setuju revisi UU ITE tersebut nantinya tidak sampai mengekang masyarakat menyampaikan pendapat atau kritik, sebagaimana belakangan ini terus menuai polemik.
“Namun jangan pula sampai bebas sebebas bebasnya. Sebab tidak ada orang atau negara manapun bebas sebebas-bebasnya. Yang ada yakni bebas bertanggungjawab,”tegas mantan Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Sumut ini.
Lebihlanjut Hasrat menilai permintaan kritik dari Jokowi disampaikan rakyat sebagai bentuk perbaikan untuk pemerintahan dijalankan presiden. “Sudah pasti kritik yang membangun dan disertai solusi. Jadi bukan kritik yang kesannya negatif, bahkan mengarah nyinyir yang tujuannya untuk menjatuhkan orang yang dikritiknya,”sebutnya.
Terakhir dia mengajak kalangan masyarakat agar menggunakan media sosial dengan baik dan beretika, serta bisa dipertanggungjawabkan.
“Gunakan media sosial untuk kegiatan positif dan bis dipertanggungjawabkan. Begitu juga kepada pemerintah, agar jangan menjadikan UU ITE untuk mengekang, sehingga orang takut untuk menyampaikan pendapat dan kritiknya kepada siapa saja khususnya pemerintah,”katanya.(SB/01/mal)