Abyadi Siregar: Pelayanan Publik Pemda di Sumut Banyak Belum baik, Hanya 7 Predikat Hijau

sentralberita|Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan masih banyak Pemda di Sumut yang belum baik dalam pelayanan publik.

Dari 19 Pemda yang di Survei tahun 2015-2019 baru 7 daerah yang mendapat predikat hijau antara lain Pemprov Sumut, Pemkab Deliserdang, Pemko Medan, Pemkab Dairi, Pemkab Langkat, Pemkab Serdangbedagai dan Pemkab Pakpak Bharat.

“Survei kami di tahun 2015-2019 ke 19 Pemda di Sumut ada 7 yang mendapat predikat zona hijau layanan publiknya, 8 zona kuning dan 6 zona merah.

Hal ini disampaikan Abyadi Siregar pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Dalam Pelayanan Publik di di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Jumat (19/2).

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Waka Polri, Kapoldasu Berikan Bimbingan kepada Warga Belawan

“Ke depan kita harus merubah ini, kalau bisa mudah kenapa harus dipersulit. Jangan persulit masyarakat, mendapat pelayanan yang baik itu hak masyarakat.

Bila kita persulit masyarakat maka kita sudah mengambil haknya,” kata Abyadi Siregar usai rakor.

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) I KPK RI Didik Agung Widjanarko mengatakan untuk mencapai layanan publik yang prima, pelayan publik harus sadar selalu diawasi. Dengan begitu, pejabat pelayan publik tidak mendekati hal-hal yang berbau korupsi.

Selain itu, mengingatkan dampaknya ketika seorang pejabat terjerat kasus korupsi. Selama 2020 KPK telah menindak 19 eselon I, II dan III, 21 Anggota DPR dan DPRD, 3 politikus, 10 Kepala daerah/Wakil dan 12 BUM

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Konsulat Jenderal Tiongkok

Sementara Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Kita akan terus dorong OPD untuk memberikan layanan publik yang baik, tidak mempersulit masyarakat, tidak ada tindakan yang di luar administrasi, terutama korupsi.

Begitu juga untuk kabupaten/kota, tingkatkan terus pelayanan publik di daerah masing-masinng karena itu adalah hak masyarakat, tegas Edy.

“Kita akan kejar dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kita akan tingkatkan layanan baik administrasi, barang dan jasa. Dengan adanya Ombudsman dan KPK saya yakin ini bisa tercapai,” pungkasnya.(SB/01)

-->