Polres T.Balai Bongkar Komplotan “Anak Nakal” Spesialis Maling Ruko, Gembongnya Ditembak

sentralberita | T.Balai ~ Polsek Tanjungbalai Utara dan Sat Reskrim Polres T.Balai mengungkap kasus pencurian, Rabu tanggal 17 Februari 2021 pukuk 00.30 Wib.

Sebelumnya sudah menerima laporan LP / 26 / VIII / 2020 / SU / Res T.Balai / Sek.Tanjung Balai Utara tanggal 27 Agustus 2020 dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Adapun para tersangka yakni Dian Hanari als 44 ( anak nakal ), 29 thn, wiraswasta, jln putri bungsu Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.
Kemudian Azuar Anas, Lk, 25 thn, Wiraswasta, Jln.D.I Panjaitan Kec.Tanjung Balai utara Kota Tanjung balai.

Selanjutnya di LP / 30 / XII / 2020 / SU / RES. T. BALAI / Sek.Tanjung Balai Utara tanggal 17 Desember 2020 dalam perkara pencurian dengan pemberatan.
Si Anak Nakal juga bekerjasama
dengan Jahar, 25 thn, wiraswasta, jln.putri bungsu kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai kini dalam buruan polisi.

Demikian juga LP / 03 / I / 2021 / SU / RES T.BALAI / Sek TB.Utara tanggal 29 Januari 2021 dalam perkara pencurian dengan pemberatan.
Polisi meringkus Iman syahputra, 20 thn, berdomisili di jalan putri Bungsu Kec.Tanjung Balai utara kota Tanjung Balai.
Pemuda ini mengaku bersama si anak nakal dan MOMOK, (27 thn) warga jln.putri bungsu kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, yang diburon terkait kasus ini.

Selanjutnya ada LP / 53 / II / SU / RES T.BALAI tanggal 06 Februari 2021 dalam perkara pencurian dengan pemberatan.
Dilakukan juga oleh si Anak Nakal bersama Azuar Anas, serta Safril , (18 thn), penduduk Jln.sehat kec.tanjung Balai utara Kota tanjung balai. Ia merupakan penadah sepeda motor korban milik ationg.

Sementara itu, Erik alfarid (18) yang tinggal di jln.keramat agis Kec.sei Tualang Raso kota tanjung balai turut diamankan.
Erik merupakan Pemilik ranmor yang di pakai pelaku dian dan azuar anas, serta menerima uang sebesar Rp.4.000.000,- dari tangan tersangka.

Selain itu, ada ILHAM ( 30 thn) warga jln.D.I Panjaitan kec.Tanjung Balai utara Kota Tanjung balai. Ikut ditangkap lantaran Menerima uang sebesar Rp.5.000.000,- dan juga melakukan aksi curat di tkp lain )

Dari keterangan dihimpun, para korban yaitu:

  1. Jhon sen, Lk, 36 thn, Wiraswasta, jln.Amir Hamzah Lk.II Kel.TB Kota II Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.
  2. Wiliam Wijaya, Lk, 30 thn, Wiraswasta, jln. Cempaka Lk.II Kel.Matahalasan Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.
  3. Nirwana Silaen, Lk, 23 tahun, Wiraswasta, Jln.Taqwa Ujung Kel.Pantai Burung Kec.Tanjung Balai Selatan.
  4. Ationg, Lk, 42 thn, Wiraswasta, Jln.Rawo Gg Mawar Kel.Bunga Tanjung Kec.Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.
Baca Juga :  Satnarkoba Polres Tanah Karo Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika di Kabanjahe, Amankan 8 Paket Sabu

Mengaku telah menjadi korban pencurian dari berbagai lokasi, diantaranya :

  1. Jl. Amir Hamzah Kel.TB Kota IV Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.
    2 . Jl. Amir Hamzah Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.
  2. Jln.Letjend Suprapto Kec.Tanjung Balai utara Kota Tanjung Balai.
  3. Jln.Rawo Kec.Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

Dalam penangkapan tersangka, petugas berhasil menyita :
a. 1 Unit sepeda motor honda beat warna merah putih yang di gunakan pelaku saat melakukan aksinya di rumah korban ATIONG.
b. 1 unit Sepeda motor Honda Beat milik korban ATIONG yang diambil oleh pelaku.
c. Beberapa barang milik korban toko angel milik korban Wiliam Wijaya.
d. 1 buah Kotak VIVO Y17 milik korban nirwana silaen.
e. 1 Unit Hp VIVO Y17 milik Korban Nirwana silaen.

Aksi kejahatan kawanan tersebut dilakukan Pada hari Sabtu tanggal 15 Agustus 2020 sekira pukul 02.30 wib, di rumah pelapor jalan Amir Hamzah Kec.Tanjung Utara.

Kemudian masuk LP/ 30 /2020
Pada hari Kamis tgl 17 Desember 2020 sekira pukul 02.00 wib telah terjadi pencurian dengan pemberatan di Toko Kelontong Angel di jln.Amir Hamzah Kec.tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai yang dilakukan oleh pelaku, yg mengambil hampir seluruhnya isi toko kelontong tsb. Atas kejadian tsb korban mengalami kerugian Rp.166.000.000,- dan melaporkannya ke polsek Tanjung Balai Utara.

Begitu juga dengan LP / 03 / 2021
Pada hari Jumat sekira pkl.21.50 Wib di jln.letjen suprapto kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.
Atas kejadian tsb korban mengalami kerugian Rp.2.590.000,- dan melaporkannya ke Polsek tanjung Balai Utara.

Aksi pencurian si anak nakal juga terjadi Pada hari sabtu tanggal 06 Februari 2021 sekira pkl.03.30 Wib di jln. Rawo Kec.Datuk Bandar Timur.

Baca Juga :  Hasan Basri Sagala: Menuntut Ilmu Dari Ayunan Sampai Ke Liang Lahat

Pelaku masuk ke dalam rumah korban lalu mengambil 1 ( satu ) unit sepeda motor honda beat dan uang tunai Rp.41.000.000,-.
Atas kejadian tsb korban mengalami kerugian Rp.50.000.000,- dan melaporkan yang di alaminya ke polres tanjung Balai.

Pasca menerima sejumlah laporan, hari Rabu tgl 28 Januari 2021 sekira pukul 12.00 wib, personil Polsek Tanjung Balai Utara bersama Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai di pimpin oleh KAPOLSEK TANJUNG BALAI Utara bersama Padal I dan Padal II Tekab Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa Tsk DIAN HANARI alias 44 ( anak nakal ) berada di desa tanjung tiram Kec.Labuhan Ruku Kab.Batu Bara.

Ia sedang berada di rumah warga daerah pantai dan ingin berangkat menggunakan kapal.

Lalu sekira pkl.00.30 Wib tsk Dian HANARI alias 44 ( anak nakal ) berhasil diamankan Polsek Tanjung balai Utara dan TEKAB Sat Reskrim polres Tanjung Balai.

Ia mengaku beraksi bersama temannya, AZUAR ANAS, lalu sekira pkl.01.00 Wib tsk AZUAR ANAS berhasil diamankan di jln.D.I Panjaitan Kec.Tanjung Balai utara kota tanjung Balai.

Dari hasil pengembangan kembali mencari sepeda motor milik korban yang berada ditangan tsk SAFRIL dan sekira pkl.01.30 Wib berhasil diamankan di jln.Sehat Kec.Tanjung Balai Utara kota tanjung Balai.

Tersangka Safril mengaku kemudian dilakukan pengembangan kembali mencari sepeda motor yang digunakan pelaku yang ada ditagan ERIK ALFARID.

Dan sekira pkl.02.00 Wib tsk tsb berhasil diamankan di jln.Keramat agis Kec.sei tualang Raso Kota tanjung balai.

Sekira pkl.02.30 Wib dilakukan pengembangan kembali terhadap tsk ILHAM yang menerima uang sebesar Rp.5.000.000,- dan juga melakukan pencurian terhadap 2 buah tabung gas dan 1 buah kipas di jalan rawo.

Pada saat dilakukan pengembangan, si anak nakal coba melawan petugas sehingga harus dilumpuhkan dengan tima panas.

Selanjutnya membawa tsk ke rumah sakit umum daerah Kota Tanjung Balai untuk mendapatkan perawatan.

Setelah dilakukan perawatan medis dan diperbolehkan oleh dokter di bawa, lalu tsk di bawa ke polres tanjung balai. (01/red)

-->