Penegakan Kamtib Rutan Kabanjahe, Temukan 5 Sajam dan 22 Handphone

sentralberita|Kabanjahe ~ Penegakan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di wilayah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kabanjahe Sangapta Surbakti mengaku melakukan razia disetiap blok WBP.

“Kita berhasil mengamankan beberapa barang dari kamar para WBP,” katanya, Kamis (18/2/2021).

Sangapta mengatakan ada 8 item barang yang ditemukan saat dilakukan razia yang sudah dimulai sejak Agustus 2020 sampai Februari 2021. Barang yang ditemukan tersebut masing-masing, 22 buah Handphone, 5 biji Power Bank, Charger 6 set, Headset 10 set, Kartu Remi 5 buah, Kabel Charger 10 buah, cok sambung 1 buah, dan senjata tajam (sajam) 5 buah.

“Kegiatan ini kita lakukan agar wilayah Rutan Kabanjahe bisa kondusif sehingga tercipta rasa kekeluargaan yang sudah dibina dan tercipta sampai saat ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Jasmiin Ypraus Bersaing Ketat dengan Juara Bertahan di Aquabike Jetski World Championship 2024

Mantan KPLP Lapas Lubukpakam ini menyatakan pihaknya sudah memberikan imbauan kepada seluruh WBP untuk tidak membawa barang-barang yang dilarang sepert Handphone. Apabila, sambung Sangapta para WBP merasa kangen dengan sanak saudara atau kekasih mereka, pihaknya sudah menyediakan tempat untuk bisa video call dengan orang yang dimaksud.

“Jadi tidak perlu menggunakan handphone lagi,” akunya.

Dan semua barang yang ditemukan dari kamar para WBP, aku Sangapta Surbakti sudah dimusnahkan di areal Rutan Kabanjahe.

Pemusnahan dilakukan oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kepala Rutan Kabanjahe, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Wakil Kepala

Kepolisian Resor Tanah Karo, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kepala Kejaksaan Negeri Kabanjahe, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo, dan Perwakilan dari Warga Binaan Rutan Kabanjahe.(SB/01)

Baca Juga :  Pj Gubsu Agus Fatoni Ngopi Bareng Forkopimda Bahas Perkembangan Sumut
-->