Kapolsek Labuhan Ruku, Jelaskan 3 Rumah Warga Terbakar di Desa Bogak

sentralberita |Batu Bara-~Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijabat, Polres Batubara menjelaskan terjadinya kebakaran 3 unit rumah warga di Dusun V Kenanga Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram.

Demikian rilis pesan WhatsApp Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijabat diterima melalui bagian Humas Polres Batubara, Selasa (16/2/21) sekitar pukul 22.20 Wib.

Ia menjelaskan, Rumah milik M Rustam Sinaga (36) habis terbakar. Asal api dari rumah korban M. Rustam, ia mengetahui saat baru pulang dari Pelabuhan Ujung Bom Tanjung Tiram melihat asap dari atas atap seng rumahnya miliknya

“Korban pernah satu rumah dengan Fitri (34) hubungan suami istri,Sekarang korban sudah tidak lagi dengan istrinya,

“Lalu ketiga saksi Rahmad (30), Intan (28) dan Alus (28), ketiganya warga Dusun V Kenanga Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram untuk mengecek kedalam rumahnya.

Pada saat korban bersama dengan saksi masuk kedalam rumahnya terlihat gorden jendela sudah terbakar yang kemudian dipadamkan korban bersama saksi.

Api berhasil dipadamkan, kemudian korban bersama dengan saksi keluar rumah. Setelah diluar rumah  korban bersama dengan saksi kembali melihat asap, lalu korban bersama saksi kembali masuk kedalam rumah dan melihat tilam sudah terbakar dan berhasil dipadamkan.

Baca Juga :  Hadiri Tabligh Akbar Poldasu,  Pj Gubernur Agus Fatoni Optimis Pilkada Sumut Damai di Masa Tenang

“Selanjutnya M Rustam Ritonga bersiap-siap  pergi untuk menjemput keluarga istrinya. Namun saat masih dalam perjalanan korban melihat api sudah membesar membakar rumahnya.

Warga sekitar yang melihat api semakin membesar berusaha memadamkan api dengan menyiramkan air parit.

Saat bersamaan datang 2 unit Mobil Damkar Pemkab Batubara lebih kurang setengah jam api dapat dipadamkan. Selain menghanguskan rumah M Rustam Ritonga, api juga menghanguskan rumah Darwin Ritonga (41) dan menghanguskan atap rumah Juraidah Ritonga (39).

Adapun barang-barang  berharga milik korban yang ikut terbakar diantaranya 1 unit TV, 1 unit kipas angin, 1 set Amplifier dan Speaker, 1 buah Lemari. Kerugian materil sementara yang timbul menurut penyelidikan Polsek Labuhan Ruku sebesar Rp. 200.000.000. Meski sijago merah membakar 3 rumah dan menghanguskan harta benda tidak ada korban jiwa.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijabat, Danramil 05/ TT Kapten Salam Rambe,  Camat Tanjung Tiram Alfitri Hidayat,  bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel dan Personil Polsek Labuhan Ruku langsung turun ke TKP untuk berkoordinasi dengan korban serta melakukan penyelidikan penyebab kebakaran.

Baca Juga :  Lonjakan Penumpang Pesawat Warnai Libur Nataru di Sumut

“Hingga kini menurut Kapolsek Labuhan Ruku belum diketahui penyebab kebakaran. Sementara personil Polsek Labuhan Ruku masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran.

Disekitar lokasi kejadian Dilla salah seorang saksi tetangga korban menyebutkan, pertama dia cekcok antara suami sama istri. Kemudian di bakarnya kelambu, datang suaminya dan berhasil memadamkan api itu.

Setiba itu suaminya pergi, jadi suaminya minta tolong lah sama kami tetangganya kan, “Tolong liat kan rumahnya, entah mana tau dibakarnya lagi,”ungap Dilla menurunkan M Rustam Ritonga.

Lebih lanjut dijelaskan, setiba itu dibakarnya tilam (kasur). Dah batas itu api pun menjilam (marak/membesar), kami pun pergilah.

Menurut Dilla ada tiga rumah yang terbakar dan tidak ada korban jiwa.
“Alhamdulillah tidak ada korban,”katanya. Terkait ada dugaan rumah sengaja di bakar. “Sengaja”,ucap Dilla.(SB/ru)

-->