Batas Akhir Pencairan BLT UMKM Tinggal 3 Hari

sentralberita | Jakarta ~ PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengumumkan batas akhir pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta tersisa 3 hari lagi atau pada 18 Februari 2021.

Artinya, sebelum tanggal tersebut, bantuan yang telah disalurkan pemerintah kepada para pelaku UMKM tersebut harus segera dicairkan.

“Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021,” tulis BRI melalui akun Instagramnya @bankbri_id dikutip Senin (15/2).

Pengecekan BLT UMKM sendiri terbilang cukup mudah. Pelaku UMKM hanya perlu mengunjungi situshttps://eform.bri.co.id/bpumuntuk melihat apakah usahanya terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Setelahnya, ketik nomor KTP dan kode verifikasi. Kemudian klik ‘proses inquiry’ untuk mengetahui pelaku UMKM memperoleh banpres atau tidak.

Baca Juga :  Dorong Kewirausahaan Baru dan Peningkatan Level UMKM, Gubsu Bobby Nasution Akselerasi 1.700 UMKM

Bagi pelaku UMKM yang mendapat bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta, wajib melakukan verifikasi secepatnya dengan menghubungi kantor BRI terdekat, agar bantuan dapat dicairkan.

Penarikan dana bantuan oleh pemerintah akan dilakukan jika penerima bantuan tidak segera mendatangi bank BUMN itu untuk melakukan verifikasi dan memproses pencairan dana BLT mereka.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan bantuan presiden berbentuk BLT sebesar Rp2,4 juta kepada 12 juta pelaku UMKM demi menolong mereka dari tekanan ekonomi akibat virus corona. Bantuan digelontorkan dalam dua tahap.

Tahap pertama yang digelontorkan kepada 9 juta UMKM sudah mulai disalurkan. Sementara itu, tahap kedua yang digelontorkan untuk 3 juta UMKM pendaftarannya mulai dibuka 13 Oktober lalu.

Baca Juga :  Bentuk Dukungan Terhadap UMKM, Bobby Nasution Dampingi Mendag Tinjau Galeri Ulos Sianipar

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menjelaskan dana tersebut hanya memiliki batas pencairan hingga tiga bulan sejak dikirim kepada penerima manfaat.

Sementara, proses verifikasi harus dilakukan agar program bantuan presiden (Banpres) produktif tersebut efektif dan tepat sasaran. (cnn/red)

-->