Warga Delitua Tolak Digusur dari Lahan Milik KA

sentralberita | Deliserdang ~  Warga yang tinggal di kawasan eks stasiun Kereta Api Kelurahan Delitua Timur Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang menolak untuk digusur. Meski Pemkab Deliserdang bersama dengan pihak PT KAI sudah melakukan kerjasama untuk melakukan penataan kawasan eks stasiun kereta api namun warga masih belum bersedia untuk direlokasi.

Hal ini dikarenakan mereka sudah ada yang menetap puluhan tahun dan menggantungkan hidup dengan berjualan di sekitar lokasi.

Aspirasi ini disampaikan warga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi DPRD Deliserdang, kemarin.

Saat RDP ini ada puluhan warga yang datang ke kantor DPRD melihat jalannya rapat.

Saat itu hanya sejumlah perwakilan warga dan pedagang yang bisa ikut mengikuti jalannya rapat bersama dengan pihak kelurahan, kecamatan, Dinas Perindag dan juga pihak PT KAI Divre Sumut. Banyak rasa kekecewaan yang disampaikan warga saat itu terutama kepada PT KAI dan Camat Delitua, Wakil Karo-Karo.

“Usia saya sudah 63 tahun, sudah 100 tahun kami tinggal di situ, karena bapak saya pun sudah tinggal di situ. Betapa sakitnya kami kalau kami mau digusur, kami hidup dari situ. Anak saya sekolah di Brawijaya Malang. Kalau kami digusur bagaimana nasib anak-anak kami nanti,” ucap Rutbel Munthe.

Baca Juga :  Rico Waas Ingin Kebudayaan Melayu Harus Terus Dijaga dan Dirawat Bersama

Saat itu banyak orang yang kemudian senyum-senyum mendengar lontaran kalimat yang disampaikan Rutbel Munthe kepada Camat Wakil Karo-Karo.

“Aku kecewa sama kam (Kamu) Pak Camat. Camat tolong pikirkan kami. Lah Bagenda (bukan begitu caramu). Sudah kupantau kau ya,” kata Rutbel Munthe.

Perwakilan dari warga lainnya, Thomas Tarigan menambahkan masyarakat pada dasarnya bukan tidak mendukung program pemerintah. Dikatakan mereka, jika memang hanya untuk kepentingan kereta api mereka siap untuk dipindah.

Mereka berpendapat kalau penataan sengaja mau dilakukan karena akan dibangun pusat kuliner yang bakal menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Apa cuma Delitua yang kumuh? Di Jakarta pun ada penataan tapi sebelum dilakukan ada dikaji dulu dampak sosialnya, ini sudah dikaji belum?. Di sana ada rumah tinggal, dampak dari adanya SP 1 ada yang sudah meninggal karena stres. Kita nggak tau ini kepentingan siapa atau kepentingan kapitalis di sini. Jangan enak-enak saja kajian belum jelas, ada 237 orang yang menggantungkan hidupnya di atas lahan itu,” kata Thomas.

Baca Juga :  Tim Gabungan TNI-Polri Tangkap 7 Terduga Pelaku Penyerangan Anggota Polres Belawan di Bagan Deli

Karena ada 237 orang yang sudah membangun rumah di tempat itu, lanjut Thomas perlu dipikirkan bagaimana dampaknya.

Mereka curiga kalau ini semua bisa seperti ini karena ada kepentingan pemodal sehingga harus dibongkar.

Camat Delitua, Wakil Karo-Karo tampak begitu serius mendengar satu persatu warganya menyampaikan keluh kesah di depan dewan. Ia menyebut Pemkab memiliki niat baik karena selama ini kawasan Delitua dianggap masih kumuh.

“Mau dibuat ruang terbuka hijau di sana dan nanti akan ada sarana olahraga. Kalau data sama kita cuma 17 orangnya yang tinggal di sekitar situ yang lainnya hanya punya lapak berjualan. Kalau kita nggak bisa menertibkan mereka karena itu bukan lahan kita. PT KAI yang mau melakukan itu (penggusuran),” kata Wakil Karo-Karo. (tc/red)

-->