Libur Imlek, KAI Izinkan Tes Covid-19 1×24 Jam
sentralberita | Jakarta ~ PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI
mengizinkan calon penumpang kereta melakukan tes covid-19 melalui skema GeNose C19, rapid test antigen, atau PCR maksimal 1×24 jam sebelum jam keberangkatan di masa libur panjang atau libur Imlek.
Salah satunya berlaku untuk libur panjang pada akhir pekan ini yang bertepatan dengan perayaan Tahun Baru China pada 12 Februari 2021.
VP Public Relations KAI Joni Martinus menerangkan ketentuan khusus ini untuk menghadapi potensi meningkatnya jumlah penumpang di masa libur panjang.
Ketentuan ini berubah dari aturan sebelumnya di mana sampel pemeriksaan tes covid-19 menggunakan GeNose C19, rapid tes antigen, atau PCR perlu diambil maksimal 3×24 jam sebelum jam keberangkatan.
“Jadi saat libur panjang nanti, misalnya saat Imlek, 12-13-14 Februari, maka sampel GeNose, rapid antigen, PCR boleh maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Ini khusus libur panjang,” ungkap Joni, Rabu (10/2).
Selain memberi keleluasaan batas maksimal tes covid-19 sebelum keberangkatan kereta jarak jauh, Joni mengungkapkan KAI juga mengubah aturan soal batas usia penumpang yang wajib menyertakan hasil tes.
Semula, syarat tes negatif covid-19 tidak wajib bagi penumpang dengan usia di bawah 12 tahun, kini batasnya usia di bawah lima tahun.
“Syarat hasil tes negatif GeNose C19 tidak diwajibkan untuk anak-anak berusia di bawah lima tahun,” jelasnya.
Ketentuan syarat hasil tes negatif covid-19 menggunakan skema GeNose C19, rapid test antigen, atau PCR ini masih berlaku sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Aturan berlaku sampai ada perubahan dari pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Saat ini, ketentuan soal tes negatif covid-19 menggunakan GeNose C19, rapid test antigen, atau PCR merujuk pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa Pandemi Covid-19.
Lalu, sejalan dengan ketentuan di Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Untuk menunjang syarat tersebut, KAI menyediakan layanan tes GeNose C19 seharga Rp20 ribu per tes di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta. KAI mencatat tes GeNose C19 sudah dilakukan ke 8.990 penumpang sampai Senin (8/2).
Joni mengimbau agar calon penumpang tidak merokok, makan, dan minum, kecuali air putih selama 30 menit sebelum dilakukan pemeriksaan tes GeNose C19. Tujuannya, agar akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19 maksimal.
Tak hanya menyediakan fasilitas tes covid-19 dengan skema GeNose C19, KAI juga menyediakan layanan rapid test antigen dengan harga Rp105 ribu per tes di 46 stasiun.
Yakni di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, dan Lempuyangan.
Lalu, juga ada di Stasiun Solo Balapan, Purwosari, Klaten, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Mojokerto, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Muara Enim, Prabumulih, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Kotabumi, Martapura, hingga Baturaja. (Cnn/red)