Gubsu Ultimatum Cafe Langgar PPKM Ditutup

sentralberita | Medan ~ Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi mengultimatum cafe-cafe mengikuti aturan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Apalagi melanggar langsung ditutup.

Hal ini terkait jumlah pasien positif Corona yang meningkat meski adanya penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Edy mengatakan hal itu terjadi karena masyarakat tidak disiplin mengikuti PPKM.

“Karena tidak disiplin, kita sudah bosan mungkin, tapi COVID virus ini nggak bosan-bosan dekatin kita,” kata Edy di Medan, Selasa (9/2/2021).

Edy mengatakan jumlah pasien positif Corona yang bertambah dalam satu hari pernah hanya 60 orang. Namun hari ini ada 164 yang dinyatakan positif di Sumut.
“Kita hari ini 164, bayangin kemarin sudah 60, jadi cukup besar,” ucapnya.

Baca Juga :  Eli Mahrani Hadiri Rakorda PKK Sumut

Untuk itu, Edy meminta warga tetap mematuhi protokol kesehatan. Edy mengatakan meski sering ada razia petugas, masyarakat yang menjadi penentu protokol kesehatan dapat berjalan atau tidak.

Edy kemudian meminta kafe-kafe yang ada di Sumut mematuhi jam operasional yang hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB. Dia mengatakan akan menutup kafe yang tetap melanggar jam operasional itu.

“Yang susah yang datang ke kafe, taati jam 21.00 WIB sudah tutup semua. Orang nya sudah, udah diberi sanksi besok lupa lagi. Tapi nanti ke depan ini saya perintahkan tutup bener itu,” jelasnya.

Edy sebelumnya mengeluarkan Instruksi Gubsu Nomor 188.54/1/INST/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Sumatera Utara. Instruksi itu diteken Edy pada 13 Januari 2021.

Baca Juga :  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 Telah Diaudit dan Mendapat Opini WTP Dari BPK RI

Aturan soal PPKM ini kemudian diperpanjang hingga 14 Februari 2021. Salah satu hal yang diatur dalam PPKM ini adalah jam operasional tempat belanja, restoran, kafe, kuliner malam, dan usaha lain hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Jumlah pasien positif sesuai dengan data yang dikeluarkan satuan tugas (satgas) COVID-19 Sumut pada hari Minggu (7/2) berjumlah 21.724 pasien. Dari jumlah itu, 762 dinyatakan meninggal dan 18.849 dinyatakan sembuh. (dtc/red)

-->