Polres Sergai Pastikan Penanganan Kasus Penganiayaan dan Jamin Keselamatan Aktivis Anti Korupsi

sentralberita|Medan~ Polres Serdangbedagai tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan yang dialami aktivis anti korupsi Fachrur Razi di Cafe R Two D Jalan Kabupaten, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai, Kamis (4/2) sekira Pukul 00.30 WIB.

“Kasus tindak penganiayaan yang dialami Fachrur Razi tetap ditindaklanjuti penyidik Sat Reskrim Polres Sergai dan sudah tahap penyelidikan dengan klarifikasi mendengarkan keterangan korban,” ungkap Kabid Humas Polda, Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan keterangan, Sabtu (6/2).

Hadi mengungkapkan, dalam tahapan penyelidikan penyidik dan korban sudah melakukan cek tempat kejadian perkara serta tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yakni pekerja Cafe R Two D yang menurut korban mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut.

“Bahwa untuk melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku harus mengacu kepada dua alat bukti yang sah dan barang bukri sesuai KUHPidana,” ungkapnya korban membuat laporan pada Kamis 4 Februari 2021 pada Pukul 02.00 WIB sesuai Laporan Polisi No : LP/74/II/2021/SU/Res Sergai.

Baca Juga :  Raih Anugerah Pariwara Antikorupsi, Pemkab Sergai Perkuat Sinergi dengan KPK RI

Hadi menegaskan bahwa Polres Sergai selama melakukan penyelidikan kasus penganiayaan itu menjamin keselamatan korban dari ancaman dari pihak manapun.

“Oleh karena itu diminta kepada masyarakat Kabupaten Serdangbadagai agar tetap menahan diri menjaga situasi wilayah tetap kondusif dan mempercayakan penanganan kasus dialami korban Fachrur Razi yang tengah ditangani penyidik Sat Reskrim Polres Sergai,” pungkasnya.(SB/01)

-->