Indonesia Resesi, Awas Ancaman Depresi Ekonomi

sentralberita | Jakarta ~ Perekonomian Indonesia masih mendekap di jurang resesi karena mengalami kontraksi tiga kuartal berturut-turut. Pada kuartal II-2020, ekonomi Indonesia minus 5,32%, lalu di kuartal III-2020 minus 3,49%, dan di kuartal IV-2020 minus 2,19% jika dibandingkan tahun 2019 atau secara year on year (yoy).

Melihat kondisi ini, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mewanti-wanti ancaman depresi ekonomi. Menurut Bhima, hal itu berpotensi terjadi apabila ekonomi Indonesia di kuartal I-2021 nantinya masih minus.

“Pertumbuhan ekonomi yang negatif jika dibiarkan hingga kuartal I-2021 maka Indonesia rentan masuk dalam teritori depresi ekonomi. Definisi depresi ekonomi adalah resesi ekonomi yang berkelanjutan satu tahun atau lebih. Biaya pemulihan ekonomi relatif mahal jika depresi terjadi. Pola pemulihan menjadi U-shape atau bahkan L-shape jika kebijakan ekonomi kurang responsif,” kata Bhima dalam keterangan resminya, Sabtu (6/2).

Baca Juga :  JNE Sambut Natal 2024 dengan Melesat Antar Kebahagiaan yang Penuh Cinta dan Kasih

Bhima menegaskan, untuk mencegah ekonomi Indonesia semakin terpuruk, pemerintah harus lebih gencar menggenjot pertumbuhan konsumsi. Caranya dengan memperbanyak stimulus berupa bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat. Terutama, bantuan subsidi upah (BSU) untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta yang sudah disetop di tahun 2021 ini, menurutnya harus diadakan kembali.

Selain itu, ia juga menyarankan nominal BSU juga ditingkatkan, dari semula Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan, menjadi Rp 1,2 juta/bulan selama 5 bulan.

“Rekomendasi kebijakan ke depan sebaiknya stimulus berupa subsidi upah bagi pekerja ditambah bukan malah dihilangkan. Idealnya per bulan pekerja mendapatkan tambahan subsidi Rp 1,2 juta dilakukan minimum 5 bulan kedepan atau Rp 6 juta per pekerja. Bantuan upah selama ini dianggap terlalu kecil karena masih banyaknya pekerja yang dirumahkan tanpa digaji,” jelas Bhima.

Baca Juga :  BTN Raih Penghargaan ABF Wholesale Banking Awards 2024

Lalu, BSU itu juga agar bisa diberikan kepada karyawan yang belum terdaftar di BJPS Ketenagakerjaan.

“Pekerja di sektor informal yang belum menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan juga perlu diprioritaskan mendapatkan bantuan subsidi upah. Tidak tepat apabila yang ditambah adalah program kartu pra kerja dimana birokrasi panjang melalui pelatihan online tidak sesuai dengan kondisi saat ini dimana pekerja perlu mendapat bantuan tunai secara cepat,” papar Bhima.

Tak kalah penting, ia juga menyarankan agar pemerintah menaikkan belanja di sektor kesehatan, terutama pada program insentif untuk tenaga kesehatan (nakes).

“Insentif untuk tenaga medis perlu ditambah seiring jumlah kasus yang masih meningkat, rata-rata 12.000 kasus dalam 7 hari terakhir. Belanja kesehatan perlu menjadi perhatian utama jika ingin sisi permintaan masyarakat cepat pulih,” pungkasnya.
(dtf/red)

-->