Dipicu Larangan Sekolah Tatap Muka, Gubsu-Bupati Tapteng Berselisih Lagi

sentralberita | Medan ~ Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi dan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani kembali berselisih paham. NasDem meminta persoalan keduanya diselesaikan baik-baik.

“Menurut saya ini dikomunikasikan dengan baik saja,” kata Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar, saat dikonfirmasi, Sabtu (6/2).

Perselisihan Edy dan Bakhtiar ini mengenai sekolah tatap muka. Edy mengatakan belum mengizinkan sekolah tatap muka, sedangkan Bakhtiar mengatakan akan membuka sekolah tatap muka di Tapteng meski tidak diizinkan Edy.

Kembali ke Iskandar, dia menilai niat Bakhtiar membuka sekolah tatap muka merupakan hal yang baik. Iskandar menilai Bakhtiar menyampaikan hal itu setelah mengevaluasi pembelajaran sekolah secara daring.

“Karena menurut saya apa yang disampaikan Bang Bakhtiar tentu saja setelah dia melihat bahwasanya pembelajaran jarak jauh itu kan memiliki kekurangan, teknologi tidak mendukung dan sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Police Go To School Himbau Pelajar Tidak Keluyuran  Pulang Sekolah

Iskandar juga menilai langkah Edy meminta sekolah tatap muka ditunda juga merupakan hal yang bagus. Dia mengatakan hal itu dilakukan demi menjaga kesehatan.

“Saya yakin Bang Bakhtiar dan Pak Edy ini tujuannya bagus, yang satu COVID ini nggak ada, yang satu pendidikan anak-anak ini bagus,” jelasnya.

Iskandar juga memastikan Edy dan Bakhtiar tidak memiliki masalah lain. Persoalan yang pernah terjadi di antara keduanya, kata Iskandar, sudah selesai.

“Nggak ada, udah nggak ada masalah, udah selesai. Udah pernah ke Tapteng Pak Edy, diterima Bang Bakhtiar di sana,” paparnya.

Sebagai informasi, Edy dan Bakhtiar sempat berselisih pada akhir 2019. Edy sempat menyebut Bakhtiar sebagai bupati yang tidak sayang rakyat. Hal itu pun dibantah Bakhtiar dengan menyebut Edy tidak memiliki data terkait hal itu. (dtc/red)

Baca Juga :  Pelantikan YPLP dan APKS PGRI Sumut, Ilyas Sitorus Ajak Seluruh Pengurus Wujudkan Mimpi PGRI
-->