Sertifikat Tanah Elektronik Tak Bisa Dipalsukan

sentralberita | Jakarta ~ Kementerian ATR/BPN menegaskan sertifikat tanah elektronik aman dari segala jenis kejahatan siber dan pemalsuan. Menurut Kepala Pusdatin dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Virgo Eresta dokumen elektronik dinilai akan lebih aman daripada dokumen bentuk kertas.

Dia mengatakan justru saat ini pihaknya sedang meningkatkan keamanan dokumen sertifikat tanah dengan cara mengubahnya menjadi elektronik.
“Justru saat ini kita sedang berusaha meningkatkan keamanan dengan cara ini, dulu kan kertas sekarang elektronik ini jelas lebih aman. Sertifikat elektronik ini lebih aman daripada kertas,” ujar Virgo, Rabu (3/2).

Soal server penyimpanannya pun dia mengatakan pihaknya akan memberikan pengamanan ketat agar sertifikat tanah elektronik tetap aman.

Baca Juga :  KPPU: Minyak Makan Merah Solusi Kelangkaan Migor

“Kita banyak juga punya unsur pengamanan, yang jelas nggak bisa saya sampaikan dong, ibarat saya naro satpam di mana nanti ketahuan dong,” kata Virgo.
Dari segi antisipasi pemalsuan dia mengatakan sederet pengamanan juga diterapkan dalam sertifikat tanah elektronik, mulai dari hash code hingga tanda tangan elektronik.

“Pengamanannya dari segala pemalsuan kita sudah pasang banyak hal, hash code, QR code, tanda tangan elektronik dan sebagainya. Ini udah double triple layer lah untuk tingkatkan keamanan dibanding yang kertas,” ungkap Virgo.(dtf/01)

-->