BLT Pekerja Dihapus

sentralberita | Jakarta ~ Kementerian Keuangan memastikan tak menggelontorkan anggaran untuk melaksanakan Program Bantuan Langsung Tunai atau BLT pekerja bergaji di bawah Rp5 juta pada tahun ini.

Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) alias juru bicara Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari.
“Di APBN 2021 tidak terdapat anggaran (BLT Pekerja) tersebut,” katanya.Ia menambahkan kebijakan itu diambil pemerintah karena ekonomi dalam negeri yang sempat tertekan corona pada 2020 lalu sudah membaik.

Itu katanya, tercermin dari pertumbuhan ekonomi dan konsumsi masyarakat yang kian membaik. Selain itu, keputusan juga diambil karena pemerintah tahun ini juga menggelontorkan banyak bantuan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi tekanan ekonomi akibat corona.

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2023 ke DPRD Sumut

“Pemerintah kan juga memberikan dukungan untuk subsidi bunga, penempatan dana, dan lain lain sehingga harapannya usaha mereka bisa berjalan lagi dan membaik, begitu juga karyawannya,” katanya.

Pertimbangan lain kata Puspa, pemerintah pada tahun ini punya prioritas melaksanakan program vaksinasi.

“Pemerintah juga punya program perlindungan sosial. Itu kami perkuat tapi untuk bottom 40 persen, seperti BLT kartu sembako, BLT desa masih ada,” katanya.
Sinyal penyaluran BLT kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta disetop pada tahun ini sebelumnya datang dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Ida menyebut itu dilakukan karena anggaran subsidi gaji tidak dianggarkan dalam APBN 2021.

Hal itu disampaikan Ida kepada media, Rabu (3/2).
“Kami masih menunggu, sementara memang di APBN 2021 belum atau tidak dialokasikan. Nanti, kami lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, tetapi memang tidak dialokasikan di APBN 2021,” ujar Ida dalam rekaman yang dibagikan Biro Humas Kemenaker. (cnn/ras)

Baca Juga :  Pemprov Sumut Lakukan Empat Strategi Perkuat Daya Saing Perkebunan
-->