Mahasiswa Pemilik Narkotik Digerebek, Hafiz Gol

sentralberita|Tanjungbalai~Res Narkoba Polres Tanjung Balai telah mengamankan (satu) orang mahasiswa yang menjadi TSK kasus Narkotika jenis Shabu.

Adalah Hafiz (26) tak bisa berkelit ketika diciduk di Jln. Pasir Raya. Lingk IV. Kel. pematang Pasir. Kec. Teluk Nibung. Kota Tanjungbalai.

Pemuda yg berstatus Mahasiswa ini mengaku bermukim di Jln. pasir raya. Lingk IV, Kel. pematang pasir. Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Menurut Kapolres T.Balai AKBP Putu Yudha menyatakan penangkapan pada hari Jumat tanggal 29 Januari 2021, sekitar pukul 21.45. wib.

Sebagai barang bukti disita :
• 1 (Satu)bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 3.16.
(Tiga koma satu enam) gram.
• 1 (Satu) Unit HP merk OPPO warna Hitam.
• Uang Rp.200.000. (Dua ratus ribu rupiah).

Baca Juga :  Kunjungi Posyandu di Batubara, Wakil Ketua TP Posyandu Sumut Bergembira Bersama Para Lansia

Menurut Kapolres, awal kasus Berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jln. Pasir Raya. Lingk IV. Kel. Pematang Pasir. Kec. Teluk Nibung. Kota Tanjung balai. ada seorang laki2 dengan ciri2 yg sudah di informasikan sering melakukan transaksi Narkotika jenis shabu di dalam sebuah rumah.

Atas informasi tersebut team Opsnal unit II Sat Res Narkoba yang dipimpin Ipda AWALUDIN bergerak ke TKP dan langsung melakukan Penangkapan.

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap TSK, barang bukti Narkotika jenis shabu sebanyak 1(satu bungkus) berada pada TSK.

Kemudian setelah di interogasi, TSK menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya.

Baca Juga :  Hasan Basri Sagala: Menuntut Ilmu Dari Ayunan Sampai Ke Liang Lahat

“Selanjutnya barang bukti dan TSK di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan penimbangan terhadap B.Bukti sihadapan TSK seberat 3.16. ( tiga koma satu enam) Gram,” tandas AKBP Putu. (01/ras)

-->