Pasangan Kencan Pesta Sabu di Kamar Hotel Anugrah
sentralberita | T.Balai ~ Dua orang laki laki dan seorang perempuan diamankan Unit Reskrim Polsek Datuk Badar saat asyik pesta narkoba.
Penangkapan ini dilakukan Minggu dinihari tgl. 31 Januari 2021 Pkl. 01.10 Wib.
Adalah Muhammad Diris (35) warga Jln. Anwar Idris Kel. Bunga Tanjung Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai. Kemudian Ilham (41) penduduk Jln. Binjai Serbangan Desa Binjai Serbangan Kec. Air Joman Kab. Asahan.
Dan Yuni ( 36) menetap di Jln. Utama Kel. Pulau Simardan Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.
Ketiganya tak berkutik saat disergap di Penginapan Anugrah Jln. Jend. Sidirman Kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Sebagai barang bukti disita :
1 (satu) bungkus kecil plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,90 gram.
- 1 (satu) pak plastik transparan kosong.
- 1 (satu) set alat hisap sabu yang terbuat dari 1 buah gelas plastik kemasan air mineral.
- 1 (satu) buah pipet kaca.
- 3. tiga buah pipa plastik yang ujungnya dipotong runcing.
- 1 (satu) buah mancis gas.
- Satu unit sepeda motor Yamaha Force One warna merah nomor polisi BK 5938 QH.
Kapolres T.Balai AKBP Putu Yudha menytakan penggerebekan ini
Berdasarkan Informasi yang layak dipercaya menerangkan bahwa 2 (dua) orang laki2 dan 1 (satu) orang perempuan sedang melakukan Pesta Narkotika jenis shabu didalam sebuah kamar penginapan Anugrah di Jln. Jend. Sidirman Kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
“Atas informasi tersebut Kapolsek Datuk Bandar IPTU REKMAN SINAGA, SH memerintahkan Personil Datuk Bandar untuk melakukan penyelidikan ungkap kasus tersebut kemudian Personil Polsek Datuk Bandar yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA HENDRA A. KARO-KARO, SH melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut, ” tutur Kapolres.
Kemudian pada hari Minggu Tgl. 31 Januari 2021 sekira pukul 01.10 Wib Personil Polsek Datuk Bandar mendatangi kamar penginapan Anugerah tersebut yang saat itu tidak ditutup dan melihat didalam kamar tersebut 2 (dua) orang laki2 dan 1 (satu) orang perempuan sedang duduk di lantai dn BB berserak di lantai.
Ketiganya pun diangkut ke Polsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (01/ras)